[PIC2]Yogyakarta — Bupati Gunungkidul, Sunaryanta,S.I.P menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 yang digelar bersama empat kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (17/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X, membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dalam sambutannya, Sri Sultan menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi adalah pilar utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Harapannya, laporan keuangan ini dapat menjadi daya dorong bagi DIY untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya. Menghadapi tantangan yang semakin kompleks, pemerintah dituntut untuk transparan dalam pengelolaan keuangan. Saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan ini. Terus maju dan berkontribusi demi transparansi keuangan di DIY,” ujar Paku Alam X.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Tahun 2006, yang mengharuskan laporan keuangan disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyerahan laporan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan keputusan individu, melainkan keputusan kolektif tim pemeriksa. Jika ditemukan adanya temuan, maka akan diberikan rekomendasi untuk peningkatan sistem pengelolaan keuangan, sehingga dapat menjadi bahan perbaikan di tahun mendatang,” jelas Agustin.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD ini dijadwalkan akan diserahkan kepada DPRD DIY paling lambat tiga bulan setelah penyerahan LKPD unaudited ini.
Dengan proses yang berjalan transparan dan akuntabel, diharapkan pengelolaan keuangan di DIY semakin baik, serta mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

