[PIC1]
Gunungkidul — Kapanewon Gedangsari mencatatkan prestasi membanggakan sebagai wilayah pertama di Kabupaten Gunungkidul yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.
Tak hanya itu, Kalurahan yang berbatasan dengan Klaten Jawa Tengah ini juga berhasil mencetak hattrick, lunas PBB tiga tahun berturut-turut sejak 2023. Penghargaan atas capaian ini diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, di Aula Kapanewon Gedangsari, Senin (23/6/2025).
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, mengapresiasi langkah cepat dan taat pajak masyarakat Gedangsari. Menurunya pencapaian itu tidak lepas dari kekompakan seluruh
“Target pendapatan pajak daerah tahun 2025 mencapai Rp134 miliar lebih, dengan kontribusi terbesar dari PBB-P2. Keberhasilan Gedangsari membuktikan tingginya kesadaran warga dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Joko.
Dengan capaian Gedangsari ini lanjut Joko Parwoto diharapkan bisa menjadi contoh bagi kapanewon lain di Gunungkidul dalam meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi pendapatan pajak.
“Ini menjadi triger atau pematik kapanewon lain untuk berlomba-lomba dalam menyelesaikan PBB-P2,” papar Joko.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menjelaskan bahwa pelunasan PBB-P2 tahun ini di Gedangsari mencakup 30.075 SPPT dengan nilai ketetapan sebesar Rp803,9 juta. Seluruh pelunasan rampung pada akhir Mei 2025, dengan Kalurahan Mertelu menjadi yang tercepat, menyelesaikan PBB pada 27 Februari.
Kalurahan lainnya seperti Hargomulyo, Ngalang, Sampang, Serut, Tegalrejo, dan Watugajah turut menyusul hingga akhir Mei.
“Capaian ini tentu berkat sinergi antar pemangku kepentingan dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat,” kata Putro.
Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto menambahkan, capaian lunas PBB tiga tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen seluruh jajaran hingga tingkat padukuhan.
“Kami berharap ada reward untuk lurah dan dukuh sebagai motivasi agar terus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan PBB,” ujarnya.

