Pemberdayaan Masyarakat,Kementerian Agama Manfaatkan Tanah Wakaf

Gunungkidul – Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mencatat tanah Wakaf di Bumi Handayani ini cukup luas mencapai 72,34 hektare. Namun potensi yang besar ini belum bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni,MA megatakan, pemanfataan tanah wakaf saat ini baru bisa dilaksanakan di tiga wilayah, diantaranya Kalurahan Logandeng Playen, Pulutan Wonosari dan Kapanewon Semin.

“Total luas yang bisa dimaksimalkan saat ini baru sekitar 10.000 meter persegi,” katanya dalam panen perdana rumput gajah yang digelar diatas tanah wakaf di Padukuhan Siyono Tengah, Logandeng, Playen, Rabu (6/7/2022).[PIC2]

Sa’ban juga menerangkan kedepan, tanah wakaf akan dikelola, dimanfaatkan dan dikembangkan secara maksimal, maka tujuan berwakaf untuk memajukan kegiatan ibadah baik di bidang pendidikan maupun sosial keagamaan akan tercapai.

“Salah satu upaya yang bisa kita lakukan dengan pemanfataan lahan untuk penanaman rumput gajah. Ini untuk pemberdayaan masyarakat kedepan juga akan kita kembangkan untuk UMKM melalui takmir majid untuk peningkatan aktifitas perekonomian,” paparnya.

Sementara perwakilan Badan Wakaf indonesia, Yogyakarta Didik Warsito mengatakan, pemanfaatan tanah wakaf yang dilakukan di Gunungkidul ini bukan hanya sebuah wacana, hal ini diharapkan akan mendorong pemanfaatan pemberdayaan tanah Wakaf khusunya di Indonesia.

“Pemanfataanya kita dorong terus. Selain itu kita juga berharap di Kabupaten kota untuk melakukan pendataan tanah wakaf yang ada,” paparnya.

Sementara Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berharap, pemberdayaan Tanah Wakaf dapat dimaskimalkan dengan Program Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) yang sudah dilauncing beberapa waktu lalu.

“Mudah-mudahan semuanya nanti akan bermuara terhadap kesejahteraan, kemakmuran, keadilan bagi seluruh masyarakat Gunungkidul,” ungkapnya.

Panen rumput gajah perdana ini merupakan pemberdayaan tanah wakaf program PWUD. Program ini juga mendapat pendampingan Dinas Pertanian dan pegiat pertanian untuk pakan ternak.

Untuk pengelolaan selanjutnya, Kemenag Gunungkidul didampingi oleh Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI).