Yogyakarta – Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul di serahkan.
LHP tersebut diserahkan langsung kepala BPK perwakilan Yogyakarta Jariyatna di auditorium kantor BPK, Kamis (21/4).
Selesainya pemeriksaan laporan keuangan daerah TA 2021, pada pemerintah kabupanten Gunungkidul dan kabupaten Bantul, Jariyatna, kepala BPK perwakilan DIY menyampaikan hasil laporan keuangan sudah dirasa cukup baik transparan
lainya apresiasi juga diberikan kepada Kabupaten Gunungkidul maupun Bantul dengan hasil laporan tersebut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadikan Kabupaten Gunungkid meraih WTP yang ke 7 dan Kabupaten Bantul ke 10.[PIC3]
Gunungkidul dan Bantul menjadi 2 kabupaten yang termasuk dapat meyelesaiakn rekomendasi BPK salah satu terbaik di Indonesia, dimana BPK perwakilan Jogja menjadi terbaik ke dua untuk tingkat prosentase penyelesaian rekomendasi
Penyelesaian tindak lanjut.
Dengan raihan nilai 94,68 % Kabupaten Gunungkidul sebagai tertingi di jogja diatas kabupaten Bantul 93,55 % dan kabipaten kota lainya, dimana rata rata capaian nasional 77 %.
Dengan raihan ini semoga semakin meyakinkan di lingkungan pemerintahan telah berusaha menerapkan tata kekola pengelolaan keuangan daerah.
Dalam penyampaian hasil pemeriksaan keuangam ini juga menyampaikan rekomendasi terkait reklame dan piutang.
Reklame menjadi yang memiliki potensi besar pengelolaan keuangan daerah.
” Tentang pengolaan reklame juga menjadi permasalahan yang sama di hampir semua kabupaten kota propinsi, paling memiliki potensi di gali karena dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah” kata Jariyatna.
Untuk itu pengelolaan dibutuhkan kemudahan pemberian ijin utamanya yang reklame tanpa kontruksi sehingga perlu adanya inovasi percepatan pengurusan ijin, tambahnya
Dibutuhkan upaya kebijakan khusus dari Bupati dan koordinasi satuan kerja serta edukasi yang harapanya akan memberikan dampak masyarakat lebih tertib.
Menyoal pengelolaan piutang Pemkab Gunungkidul dan Pemkab Bantul masih punya piutang dan umurnya panjang, sehingga masih perlu adanya upaya dan kebijakan.
Ketua DPRD Bantul mengucapkan terimakasih atas kerjasama para auditor yang telah menjalankan pemeriksaan secara independen, obyektif dan profesional.
Kami bersyukur dengan WTP, artinya laporan keuangan telah dapat di laksanakan dengan prinsip akuntasi yang baik dan dengan di tetapkanya WTP untuk meningkatkan kualitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah agar semakin efektif efisien transparan dan akuntabel.
Sementara itu Sunaryanta dengan semangat akan melakukan sesuatu yang lebih baik dan beda yang pada akhirnya berdamapak pengelolaan yang lebih baik, dengan rekomendasi dari BPK tersebut dan dengan diraihnya WTP merupakan hasil kerja peran pemerintah daerah.
Salah satu upaya tentang pajak juga akan mengkaji dengan nilai besaran pajak yang masih memberatkan, sehingga dengan pertimbangan pengurangan nominal nilai pajak tentu akan berdampak pada peran masyarakat dalam membayar pajak dan berpartisipasi pembangunan daerah, terangnya.[PIC2]
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan di tandai dengan penyerahan hasil kepada Kabupaten Gunungkidul dan Bantul yang di terima Bupati Sunaryanta dan Wakil Ketua DPRD Heri Nugroho, SS serta Bupati Banyul dan Ketua DPRD Bantul.
Hadir dalam acara tersebut Ketua BPK perwakilan DIY Jariyatna, Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Bupati Bantul, Ketua DPRD Bantul, Wakil ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho,SS, Sekretaris Daerah Ir.Drajad Ruswandono, Kepala Bappeda Gunungkidul Saptoyo, S.Sos., Kepala BKAD Sri Suhartanta, Asisten III Drs Sigit Purwanto, pejabat Pemkab Bantul dan Auditor BPK perwakilan DIY.

