Gunungkidul – Sebagai upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung permodalan melalui penguatan UMKM, Pemerintah Daerah dan lembaga keuangan PT. BPR BDG melakukan kerjansama penyertaan modal sebagai subsidi bunga pinjaman dengan program kredit usaha rakyat daerah (KURDA). Program tersebut dituangkan dalam bentuk kerjasama dengan penandatanganan MoU antara Sekretaris Daerah Ir Drajad Ruawandono, MT dengan direktur utama BDG, Rini Widiyanti di Ruang Rapat Handayani setda Gunungkidul, Rabu (26/1).
Program kerdit usaha rakyat daerah (Kurda), selanjutnya secara resmi di launching oleh Bupati Gunungkidul dengan di tandai pemukulan gong. [PIC2]
Pemerintah daerah dalam Kredit kurda memberikan subsidi bunga pinjaman kepada PT. BPR BDG dengan bunga sebesar 250 juta dari anggaran APBD tahun 2022.
Dengan besaran subsidi PT.BPR BDG menyediakan dana kredit sebesar Rp.3,5 Milyar yang akan di salurkan kepada 714 pemohon dengan plafon pinjaman Rp.5.000.000.
Bupati H.Sunaryanta berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan dapat di pertanggung jawabkan, serta dapat menyasar pemohon produktif dalam pengembangan usaha sehingga berdampak pada peningkatan dan menumbuhkan ekonomi masyarakat di Gunungkidul.
“Akan lebih bermanfaat untuk penguatan modal usaha, dan jangan di gunakan untuk kebutuhan konsumtif” pesan bupati.
Program Kurda merupakan implemntasi Sinergi kebijakan pemerintah pusat dan daerah melalui peraturan bupati No 112 tahun 2021. Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan UMKM.
| [PIC1] |

