Wabub Hadiri Virtual Rakor Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 Berama Gubernur

Gunungkidul –  Wakil Bupati Dr. Immawan Wahyudi, MH  hadir dalam Rakor tindak lanjut arahan presiden terkait penanganan Covid-19di DIY bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta secara virtual di Ruang Rapat Wakil Bupati Komplek sekretariat Pemkab Gunungkidul, Kamis ( 7/1).[PIC4]

Dalam arahan gubernur yang dasampaikan wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X mengatakan  hasil rapat terbatas antara jajaran Gubenur dan Presiden RI terkait penanganan covid-19 ada beberapa hal mengenai peningkatan kasus  secara signifikan dan zonasi resiko, dimana DIY juga menjadi catatan yang amat tinggi.  Dalam zonasi provinsi. DIY tidak termasuk namun dalam zonasi resiko kenaikan kasus kabupaten kota, DIY masuk dalam 10 besar.

“Faktor penentuan PSBB juga dilihat dari  rasio ketersisian tempat icu/ tempat tidur isoloasi di mana  rasio  DIY menempati rangking pertama se Indonesia, dimana  rasio tidak boleh lebih dari 80 % nasional sedangkan di DIY telah mencapai  81%” terang Wakil gubernur.

Hal lain yang peru menjadi pertimbangan DIY masih juga harus mepersiapkan terkait dengan bencana erupsi merapi. Dari ratas tersebut diputuskan adanya pembatasan PSBB, Pemberlakukan pembatasan ini bukan pelarangan, tetapi lebih pada rasionalisasi kegiatan yang ada dimasyarakat maupun di pemerintah. Lanjut wakil gubenur.  tiga kabupaten di provinsi DIY diberlakukan PSBB yang meliputi Kabupaten Sleman, Kabupaten kulonprogo dan kabupaten Gunungkidul.

Secara teknis Sekretaris  Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Drs. R Baskara Aji  mengatakan semua kabupaten dan kota di DIY sudah mendapatkan intruksi menteri No 1/2021 tentang pembatasan sosial maupun dari provinsi.

Perbedaan dari  intruksi gubernur  tersebut diantaranya mengenai pelaksanaan WFH dengan membatasi tempat kerja  50 %,  hal ini berlaku bagi pemerintahan maupun swasta, pelaksanaan pembelajaran siswa maupun mahasiswa masih menggunakan sistem daring atau Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ), sedangkan  ketentuan  sektor esensial yang berkaitan dengan  ekonomi masyarakat  kebutuhan pokok masyarakat  masih  dapat beroperasional 100 % namun dengn pengaturan jam operasional, kapasitas dan protokol kesehatan secara ketat.[PIC1]

Penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah masing-masing lingkungan masyarakat, dengan pembatasan keluar masuk sama seprti di awal pandemi serta perihal  transportasi dapat diatur dengan pengawasan ketat dari masyarakat.

Dari lima kabupaten kota yang hadir dalam virtual tersebut mengaku telah siap melaksanakan intruksi dari pusat maupun provinsi dan akan menyesuaikan dengan petunjuk.

Dalam pembatasan wisata sesuai dengan instruksi gubernur, bahwa kawasan wisata maksimal operasional hingga pukul 18.00 wib, menerima kunjungan wisatawan maksimal 50% dengan tetap meerapkan protokol kesehatan dan wajib  dilengkapi dengan hasil pemeriksaan antigen. Begitu juga dengan penerimaan warga dari daerah lain juga wajib menyertakan keteragan yang sama, dan bila tidak dapat menunjukan wajib menolaknya. Pembatasan sosial masyarakat juga berlaku dalam melaksanakan peribadahan.

Dari kabupaten Gunungkidul Wakil Bupati Dr. Immawan Wahyudi, MH mengatakan pengelolaan pariwisata ada mekanisme yang ketat dalam pengawasan  mengingat gunungkidul menjadi tujuan wisata,   diluar hal tersebut juga memperketat kegiatan-kegiatan hajatan dan kegiatan lain yang wajib melaksanakan protokol kesehatan seperti yan telah disimulasikan pada beberapa waktu yang lalau.

Menyoal penanganan  pasien  diperlukan langkah dan upaya yang tidak langsung penanganan di RS, namun dapat dilakukan di lokasi lain, pada kesempatan tersebut akan melakukan kerjasama dengan pihak TNI dengan memanfaatkan puslatpur  sebagai satu tempat perawatan agar tidak langsung penaganan Rumah sakit. Perihal penyiapan tempat ini pernah  dilakukan pada masa awal pandemi melaksanakan kerjasama antara pemerintah daerah Gunungkidul dengan Univeritas Gajahmada Yogyakarta. Untuk itu diluar kemampuan pemerinta daerah mohon arahan dari wakil guernur dan pemerintah provinsi, kata wakil bupati.

Hadir dalam virtual tersebut mendampingi wakil Bupati, Asisten I Drs. Sigit Purwanto, Kepala Dinas Kesehatan dr. Dewi Irawati, M.Kes, Kepala Dinas Pariwisata Ir. Asti Wijayanti, MA. Kepala Disperindag Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos, M.H, Kepala Pelaksana BPBD Edy Basuki, SIP, M.Si Kabag Kesra Drs. Azis Saleh, Kabid IKP Kominfo Supriyanto, SE,MT.