Bupati H Sunaryanta, Terima Tim Entry Meeting BPK Perwakilan Yogyakarta

Gunungkidul – Langkah awal dalam rangkaian pemeriksaan terinci LKPD, BPK melaksanakan pertemuan awal yang di terima Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Pemkab, Selasa(9/3). Didampingi Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD.

Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT mengucapkan selamat datang dan secara singkat melaporkan struktur keuangan APBD 2020. Harapanya entry meeting pemeriksaan rinci laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 dapat berlangsung dengan baik.

Disampaikan Sekda terkait penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Gunungkidul telah menggunakan aplikasi sipkd simaset dan juga simpel. berharap di tahun tahun ini akan kembali mendapatkan predikat. Untuk tetap dapat mempertahankan 5 kali WTP, hal ini tidak lepas dari arahan kemudian juga saran bimbingan dari BPK.

[PIC2]

Perwakilan Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY, Jariyatna, menyampaikan entry meeting atau taklimat awal pertemuan awal terkait pemeriksaan terinci LKPD kabupaten Gunungkidul tahun 2020. dilandasi dengan standar pemeriksaan keuangan negara spkn yang diterbitkan oleh BPK melalui peraturan nomor 1 tahun 2017 pemeriksaan ini adalah untuk menilai apakah laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang kedua apakah informasi yang signifikan telah diungkapkan dengan baik dilakukan untuk menilai apakah undang-undang diikuti pada saat melaksanakan keuangan dan termasuk internalnya yang baik.
Pemeriksaan direncanakan akan selesai lapangan 6 April dan penyerahkan laporan keuangan tanggal 30 April sudah selesai seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan dan penyampaian laporan keuangan.

Bupati H.Sunaryanta dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan BPK harus di laksanakan sesuai mekanisme,prosedur dan  mengikuti sesuai preses yang sebenarnya. Bupati mengharapak jajaran OPD dapat membantu kelancaran tugas BPK dan bekerjasama dengan baik. “satu harapan saya rasa kita memiliki satu semangat yang sama antara pemerintah daerah pemerintah maupun pemerintah pusat karena di dalam pengelolaan keuangan harus mampu dipertanggungjawabkan dari sewajarnya dan selayaknya. Sebagai perangkat negara untuk mengikutisetiap tahapan dan proses, salah satunya adalah pengguna juga harus memberikan satu data fakta yang memang bisa dipertanggungjawabkan” Kata Bupati.[PIC3]

Hadir mendampingi Bupati H. Sunaryanta, Sekretrais Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT, Inspektor daerah Sujarwo, M.Si serta hadir Kepala Perangkat Daerah.