Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 Dalam Rangka Pengawalan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Bupati H. Sunaryanta Sematkan Pita Tanda Operasi Ketupat Progo

Gunungkidul – Dalam rangka  Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah , Polres Gunungkidul menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Progo 2021 di Alun-alun Wonosari ,Rabu (05/05)

Apel ini juga dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Dengan tetap mematuhi protokol, apel operasi ketupat wilayah Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir persiapan pelaksanaan operasi ketupat 2021 dalam rangka pengawalan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. [PIC2]

Sejumlah personil dari berbagai organisasi dan instansi baik Polri,Dinas Perhubungan, Tim SAR, PMI, BPBD Gunungkidul, Relawan Banser, Damkar dan Pramuka telah dipersiapkan untuk membantu kelancaran operasi ketupat Progo yang akan dilaksanakan dari tanggal 06 Mei – 17 Mei 2021. 

Jumlah kasus covid di Indonesia naik sebesar 2,03% ,hal ini disebabkan karena banyak peningkatan aktivitas masyarakat khususnya di akhir bulan Ramadhan ini. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengatur kebijakan larangan mudik untuk Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini merupakan kali kedua, pemerintah menerapkan larangan mudik untuk menekan jumlah kasus covid 19.

Apel ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi ketupat progo 2021 oleh Bupati H. Sunaryanta. Dalam kesempatan ini, Bupati juga menyampaikan isi arahan dari Polri Pusat dalam melakukan pengawasan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah diantaranya, mendirikan posko terpadu,melakukan koordinasi dengan satgas covid 19,melakukan patroli gabungan secara periodik, melakukan koordinasi dengan pihak kelola. 

[PIC1]

Di Kabupaten Gunungkidul sendiri, untuk melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat terkait pelarangan mudik, 7 pospam pengamanan dan 7 pospam penyekatan yang sudah didirikan akan mulai beroperasi tanggal 06 Mei 2021. AKBP Agus Setiawan selaku Kapolres Gunungkidul menyampaikan bahwa selain 7 pospam pengamanan dan 7 pospam penyekatan, telah didirikan juga pos di jalur-jalur alternatif untuk mengantisipasi adanya pemudik yang melintasi jalur tersebut.

“Nanti kalau ada yg mudik saat tanggal ditetapkannya pelarangan mudik ya harus diminta putar balik, tapi untuk yang sudah terlanjur mudik sebelum masa pelarangan, tetap kami pantau melalui kelurahan rt dan rw, harus dilakukan pengecekan dan jika diperlukan isolasi mandiri” ungkapnya

 

Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta juga menyampaikan bahwa untuk pariwisata di Gunungkidul akan tetap dibuka selama masih zona hijau.Dalam hal ini,Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga sudah menyiapkan sistem informasi desa (SID) untuk mendata siapa saja yang masuk di wilayah Kabupaten Gunungkidul, sehingga bisa terdeteksi secara cepat jika ada pemudik yang masuk.

“Nanti akan kami lihat untuk pariwisata kedepan, kalau masih hijau tidak masalah, kalau sudah orens pasti akan ditutup.
Sampai hari ini pengawasannya masih ketat dan masih aman, di Gunungkidul juga masih masuk zona hijau, tentunya akan kita jaga selalu dengan mematuhi protokol yang ada” tambahnya

[PIC3]