[PIC1]
Yogyakarta – Bertempat di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, perwakilan Kalurahan mandiri Budaya se DIY menerima SK dari Gubernur Sri Sultan HB X, Senin (27/12).
Selain penyerahan SK dalam kesempatan tersebut Gubernur juga mengundang Bupati Walikota se DIY untuk menerima bantuan khusus Keuangan (BKK) Danais tahun 2022.
Asisten bidang ekonomi dan pembangunan pemda DIY Tri Saktiyana mengatakan bahwa Dana Keistimewaan Danais tahun 2022 bisa diterima daerah berdasar pada UU No 6 th 2021 tentang APBN. Alokasi Danais DIY sebesar 1 Triliun 32 Milyar rupiah ini diantaranya dijabarkan untuk pemberian BKK kepada Kabupaten/Kota Yogyakarta tahun 2022. Adapun Danais untuk Kota Yogyakarta dengan alokasi Rp. 44.668.000.000, Kabupaten Bantul alokasi Danais senilai Rp. 30.332.000.000, Kabupaten Kulonprogo alokasi Danais sebesar Rp.50.489.000.000, Kabupaten Gunungkidul alokasi Danais sebesar Rp. 36.249.000.000 dan Kabupaten Sleman alokasi Danais sebesar Rp. 196.479.000.000.
Lebih lanjut Pemanfaatan Danais untuk mendukung 11 arahan strategis kalurahan meliputi penggunan angaran untuk warisan budaya arsitektur yogyakarta untuk 7 kalurahan senilai Rp. 5.940. 000.000
Pada kesempatan ini Gubernur secara simbolis menyerahkan SK kalurahan Mandiri kepada Lurah penerima SK meliputi kalurahan Tuksono, Kalurahan Banjarharjo, Kalurahan Jerukwudel, Kalurahan Tanjungharjo, Kalurahan Hargomulyo, Kalurahan Giring, Kalurahan Bangunjiwo, Kalurahan Glagah.
Selanjutnya Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga memberikan penghargaan kepada Penerima BKK Danais Kalurahan meliputi BKK Kalurahan Mandiri Budaya Bangunjiwo, BKK Balai Budaya Kalurahan Giripurwo, BKK Kalurahan Maritim Kalurahan Girikarto, BKK Kalurahan Prima Kalurahan Bleberan, BKK Kalurahan Mandiri Pangan Kalurahan Sendangsari, BKK Arsitektur Yogyakarta Kalurahan Jagalan, BKK WBTB Kalurahan Gedangrejo, BKK RTLH Arsitektur Yogyakarta Kalurahan Kebonharjo, BKK Padat Karya Istimewa Kalurahan Semanu, BKK Papan Penanda Keistimewaan Kalurahan Sinduadi.
Gubernur DIY dalam arahanya berharap BKK dapat menjadi pendukung pencapaian target kinerja urusan keistimewaan melalui mekanisme APBD Kabupaten dan ataupun APBKal. Gebernur menegaskan prioritas pembangunan yang memerlukan kolaborasi antar daerah meliputi pembangunan infrastruktur 5 prioritas termasuk diantaranya penataan kawasan pantai selatan serta mendukung 11 kebijakan startegis Kalurahan. Dengan ditetapkanya 18 desa mandiri budaya harus ada pembinaan OPD agar naik menjadi desa mandiri dengan leveling lumbung budaya dan kearifan lokal lumbung ekonom dan sumber daya.
Lebih jauh Gubernur mengharapkan kepada Kabupaten Kota dan kalurahan dalam memanfaatkan Danais harus dapat memperhatikan 9 point penting diantaranya Outcam dan impact yang dapat di rasakam masyarakat kabupaten kota dan kalurahan dapat meningkatkan kreatifitas inovasi dalam mendesain kegiatan agar menjadi ikon dan branding yang dapat di promosikan di luar DIY dan luar negeri.
“Pemanfatan danais dapat menjadi refleksi, kerja kolaboratif antar pemangku kepentingan hal ini sesuai dengan visi mendukung proses reformasi birokrasi yang lebih cepat dan tanggap terhadap pemkembangan situasi” terang Gubernur
| [PIC2] |

