Gunungkidul – Program Pengembangan Sektor Pariwisata mewujudkan Pariwisata mendunia sesuai misi Bupati tentang pariwisata selain investasi dan ekonomi kerakyatan, terus di akselerasi dengan gerak cepat dan konsolidiasi pada kesempatan ini Bupati H.Sunaryanta menggelar pertemuan dengan kanjeng pangeran Haryo (KPH) Yudha Negara, di kawasan Obyek Wisata Gunung Genthong Ngalang Kapanewon Gedangsari,Sabtu (3/4).
| [PIC4] |
Kegiatan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarya tapem srawung Kalurahan dengan tema konsep pengembangan kawasan pariwisata berbasis masyarakat yang terintegrasi. Di hadiri dari KPH Yudha Negara, Bupati H.Sunaryanta, Pejabat DIY, Kepala OPD, Panenwu, Lurah. yang menarik para pejabat pun diberikan topi yang terbuat dari daun kelapa sebagai simbol adat setempat
Sambutan Bupati H.Sunaryanta dengan pertemuan ini diharapakan dapat memberikan masukan dalam pengembangan pariwisata maupun ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan, selain itu juga mengucapkan terimakasih dukungan dari Pemerintah daerah Istimewa Yogyakarta. sementara itu Kepada seluruh lurah Bupati mengharap untuk segera merespon terkait dengan dana desa[PIC3]
Sementara itu KPH Yudha Negara dalam sambutanya mengatakan bahwa Tata Pemerintahan Pemda DIY kegiatan tapem srawung ini untuk mengunjungi Kalurahan dan kapanewon untuk tujuan mangambil aspirasi membina dan mengawasi kaluran dan kapanewon.
Harapanya antara Pemda DIY dapat bekerjasama dengan Pemkab sehingga terjalin sinergi serta dalam rangka membangun Gunungkidul di berbagai sektor baik pengembangan dari pariwisata dan pembangunan kedepanya. Selain itu mengharap masyarakat dukungan dengan tetap menjaga kelestarian, tata ruang, budaya, kelembagaan tanah sultan ground karena semua ini bagian dari keistimewaan.
Dalam pertemuan tersebut juga dilaksanakan dialog untuk menggali aspirasi dan informasi serta membahasa bagaimana pemanfaatan Danais dana dana desa Mengacu pada UU No 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan.[PIC5]
Hal ini Menjadi Forum yang strategis dalam rangka mebangun komunikasi dan arahan dari Pemda DIY serta usulan berkaitan pengembangan wilayah pembangunan yang berkaitan dalam rangka implementasi UU tersebut.
Dalam pemanfaatan dana keistimewaan diawali pada tahun 2021, Kalurahan dapat mengusulkan pemanfaatan Danais langsung kepada Gubernur sesuai Pergub No 100 tahun 2020. tentu atas rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten.
“ Dalam Peraturan Gubernur No. 100, pak lurah bisa meminta ke Gubernur dengan rekomendasi dari Pemda” terang Aris Eko Nugroho Pamiradya Pati.
Kebijakan Danais secara umum prinsipnya menyangkut 4 urusan Kalurahan maupun Kabupaten meliputi aspek Kelembagaan, pertanahan, tataruang dan kebudayaan.
Para Lurahpun mengguanakan kesempatan tersebut menyampaikan beberapa pertanyaan terkait tukar guling tanah kas desa yang masih belum selesai disampaikan oleh lurah Gari, serta pertanyaan dari beberapa lurah terkait pemanfaatan danis.
Hadir dalam acara tersebut KPH Yudha Negara, Bupati H.Sunaryanta, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno, Pamiradya Pati pemprov DIY Aris Eko Nugroho, Kepala Dinas Tenaga Kerja Arya Nugrahadi, Suryo Wijoyo dari Kraton Ngayogyakarta, Kepala BKAD Saptoyo, S.Sos,MM., Kepala DP3AKBPMD Heri Sukaswadi,SH, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winarto, Kepala Dinas Kebudayaan di wakili Chairul Agus mantara, Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul Kelik Yuniantoro, S.Sos, MM. Panewu dan Lurah se-Gunungkidul.

