Gunungkidul – Perangkat gamelan perunggu slendro dan pelog Kejaksaan Tinggi Yogyakarta secara resmi di berikan tetenger oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X dengan di tandai penandatanganan prasasti, Jumat (29/10).
Gamelan Slendro diberikan tetenger Kyahi Adyaksa jati dan hamelan pelog di berikan tetenger Kyahi Adyaksa Murti yang memiliki maksud menguatkan sifat keaslianya.
Setelah pemberian nama ini seperangkat gamelan selanjutnya di pergunakan pertamakali untuk kegiatan pelaksanaan lomba karawitan memperingati hari sumpah pemuda.
Kehadiran Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjadi Satu kehormatan besar dan membanggakan terlebih nama gamelan di berikan langsung oleh Ngarso Dalem, terang Tanti.
[PIC2]
Gamelan perunggu tersebut merupakan hibah dari provinsi yang diberikan pada 30 des 2020 lalu.
Menyadari arti pentingnya pelestarian gamelan sebagai warisan leluhur dan juga sebagai kebudayaan jawa.
Pelaksaan lomba ini juga telah dipersiapkan sejak sekitar 2 bulan oleh karyawan kajati dengan berbagai latihan.
“Meski masih jauh dari kata sempurna tetapi setidaknya menimbulkan rasa cinta dan semamgat pelestarian budaya.” Kata Tanti
Nilai nguri-uri kebudayaan jawi akan ditanamkan di jajaran kajati Yogyakarta. Uri-uri juga bagian tugas kejaksaan melaui intelejen
melalui budaya dalam rangka menjaga pertahanan dan keamanan, persatuan dan kesatuan bangsa.
Gubernur DIY Ngarsa Dalem memberi apresiasi jajaran Kejaksaan Tinggi Yogyakarta yang berupaya menyelami pelestarian budaya dalam lomba seni.
Perangkat gamelan harapanya mampu menggungah minat dan membuka seni. Penamaan gamelan kyahi Adyaksa jati dan kyahi Adyaksa murni mampu saling menguatkan sifat keaslianya
Harapanya dalam menangani perkara rumit agar selalu di tunjukan di jalan mudah dalam penegakan keadilan yang hakiki.
Bupati H.Sunaryanta yang hadir mengapresiasi dengan pelaksanaan kegiatan lomba karawitan lingkup Kajati DIY, sebagai bentuk upaya pelestarian seni Budaya jawa. Gunungkidul sebagai gudangnya seni terus melakukan berbagai upaya pelestarian, di masa pandemi meski sempat terhenti namun dengan mengacu kebijakan pusat dan propinsi pemkab tetap mengakomodir.
Di masa PPKM level 2 saat ini, kegiatan seni budaya sudah berjalan dengan pengawasan prokes ketat namun masih sebatas kegiatan-kegiatan didalam ruangan, sementara untuk kegiatan luar masih dalam pengetatan .
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur DIY Sri Sultan HB X, plt.Kajati Dr. Tanti Manurung, SH., MH, Anggota DPRD DIY, Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta dan Bupati walikota D.I. Yogyakarta, Forkopimda dan para Sekda se DIY.
[PIC1]

