Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos dan Jajaran Forkopimda hadir dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Kasad dan Ka BNPB yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi melalui vidcon. Di Rumah Dinas Bupati, Minggu(31/1).pukul 19.00 Wib
Rakor yang di pimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binzar Panjaitan tersebut membahas secara konkrit Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid 19.
Disampaikan menteri kesehatan dalam perkebangan penanganan covid-19. Dalam penanganan perawatan terkonfirmasi covid -19 hendaknya masyarakat dapat mengetahui kapasitas tempat tidur di rumah sakit khusus penanganan covid-19 sehinga tahu akan ketersediaan tempat tidur secara real-time.[PIC2]
“Rumah sakit rujukan perawatan penderita covid-19 sebaiknya di peruntukan untuk penderita yang bergejala berat, Sementara untuk penderita covid yang ringan atau sedang tidak perlu perawatan di rumah sakit tetapi dapat di siapkan tempat isolasi tersendiri atau dapat melakukan isolasi mandiri” kata Menkes
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan pelaksanaan PPKM I dan II memiliki tujuan untuk menurunkan angka keterpaparan menurun atau positivityrate turun serta agar tekanan ekonomi yang tidak terlalu berat. Namun dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM I justru positivityrate naik dan ekonomi tertekan penyebabnya implementasi Pengentatan yang tidak maksimal atau dalam pelaksanaan eksekusi masih kurang akibat faktor kejenuhan masyarakat maupun aparat dan adanya berita program vaksinasi sehingga mengendurkan masyarakat pada prokes karena harapan vaksinasi.
Sehingga langkah lanjutan pada pelaksanaan PPKM II dapat dibterapkan secara lebih optimal dan fariasi, serta memetakan sebaran zonasi covid-19 secara detail hingga tingkat kalurahan.
Langkah lanjut dapat melakukan upaya menemukan faktor penyebab atau kontribusi utama naiknya positivity rate di wilayah masing-masing, sehinga faktor kontributor tersebut dapat di tekan terutama di daerah zona merah dan orange sampai pada tingkat desa.
Pelaksanaan PPKM II sesuai dengan imendagri nomor 2 tahun 2021. Di harapkan dapat lebih mengintensifkan prokes 4M, memperkuat tracking,sistem manajemen tracing, perbaikan treatmen. Dam memaksimalkan peran pol pp,linmas, dinas kesehatan, dinas perhubungan, humas dan dinaskominfo serta bentuk-bentuk relawan .
Dalam penanganan covid-19 jajaran Kementerian agama yang di sampaikan lansung Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan kepada ASN Kementerian Agama tentang sosialisasi penerapan Prokes 3 M, bagi Kakanwil, Kakan Kemenag seluruh ASN dan pegawai Kemenag harus menjadi teladan dengan setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di kantor atau luar kantor, dan wajib turun ke masyarakat, penyuluh pun wajib turun mendatangi tokoh agama, organisasi masyarakat untuk sosialisasi 3 M.[PIC4]
Lebih lanjut Menag menambahkan seluruh jajaran kemenag dilarang menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan secara khusus pelayanan nikah dilokasi akad tidak akan dibwrikan layanan jika pihaknkeluatga pasangan nikah tidak menerapkan prokes 3 M.
Jaksa Agung dalam vidkon tersebut lebih memberikan informaai mengenai penegakan hukum terkait pelaksanaan program vaksinasi, menerapkan ketwntuan pasal 9 dan pasal.93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan mengatur sanksi pidana bagi penolak vaksinasi berupa sanksi pidana penjara 1 tahun atau denda
Disampaikan Kapolri dalam vidkon tersebut Penerapan PPKM sudah berjalan dengan baik namun masih ada beberapa ketidaksesuaian dengan instruksi, justru ada peningkatan di beberapa daerah, namun jika dibandingkan antara kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM dan tidak rata-rata penurunan kesembuhan lebih baik pada wilayah PPKM.yaitu bali, Banten dan Jawa Barat , sementara di DIY secara rata-rata mengalami perbaikan angka kesembuhan. Upaya edukasi dan sosialisasi prokes 3 M dengan operasi yustisi yang masif dilakukan dan pembagian masker, dengan sasaran pelanggar prokes. Segera melaksanakan operasi masker dan tempat wajib dilakukan disenfiktan setelahnya, selain itu perlu dilaksanakan sosialisasi lebih intensif dan lebih kuat lagi selain opeari yustisi dan penegakan prokes.[PIC1]
Sementara paparan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto mengatakan masih banyak di jumpai masalah di lapangan mengenai kedisiplinan protokol kesehatan diantaranya masifnya berita bohong dan hoax, kejenuhan masyarakat akibat pembatasan, kesulitan ekonomi masyarakat padat penduduk secara karakter. Melihat hal tetsebut perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan berupa penggunaan masker yang benar di pasar trasidisional,terminal, pelabuhan, bandara, perumahan padat penduduk. Sementara itu untuk mensukseskan program vaksin perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat dan bangsa dalam implementasi program vaksin
Dari jajaran TNI terus melakukan operasi yustisi dengan sasaran Ops protokol Keshatan di 10 Provinsi dengan kasus tertinggi (DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, Kaltim, Bali, Banten, DIY, dan Papua dan pengerahan kekuatan di 8 Kodim dengan 14.000 personel mulai tanggal 31 Januari sampai 8 Februari 2021.
Dalam rakor tersebut juga disampaika. Upaya- upaya penangana covid-19 di skala propinsiyangvdi sampaikan oleh para Gubernur termasuk Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Hadir mendampingi Bupati dalam rakor tersebut Asisten I Drs. SigitPurwanto, Kajari GunungkidulKoswara,SH, Dandim 0730/GK LetkolInf Noppy Laksana Armiyanto, SH Kapolres AKBP Agus Setiawan, SIK, Kepala Dinas Perikanan drh. Krisna Berlian, Kepala BPBD Edy Basuki, SIP, MSi, Kadinkes dr. Dewi Irawati,M.Kes, Pol PP Drs, Sri Yudho dan Sabarisman Sekretaris DPMPT.

