Gunungkidul – Wakil Bupati Gunungkidul Dr. H. Immawan Wahyudi, MH hadir dan mengukuhkan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Gunungkidul Tahun Periode 2020 – 2023. Di Ruang Rapat I Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (15/9).
Kepala Kementrian Agama Gunungkidul Arif Gunadi, M.Pdi mengharapkan peran Pemerintah Daerah Gunungkidul, Kementerian Agama dan Badan Pertanahan dalam mendukung kerja badan wakaf sehingga dapat terlaksana dengan baik dan dapat meminimalisir kesalahan wakaf.[PIC2]
Wakil Bupati dalam sambutanya membacakan sambutan Bupati Atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota Pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Gunungkidul Tahun Periode 2020 – 2023. Semoga dapat melaksanakan amanah yang mulia ini dengan sungguh-sungguh, dalam perlindungan dan ridho Alloh Subhanahu Wa Ta’alla Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga kinerja Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Gunungkidul mampu memberikan kemaslahatan umat secara optimal.
Pengukuhan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia ini sangat penting sebagai titik awal untuk membahas dan membuat program kerja yang dapat menyentuh permasalahan yang berkaitan dengan wakaf di Kabupaten Gunungkidul dan melakukan sejumlah langkah strategis dalam penanganan terhadap isu-isu aktual terkait perwakafan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Gunungkidul.
Sejumlah kendala dan permasalahan dalam bidang wakaf di Kabupaten Gunungkidul, masih dapat ditemui seperti masalah validasi data asset wakaf, peningkatan pengumpulan wakaf uang, sertifikasi tanah wakaf, sengketa tanah wakaf yang sangat membutuhkan mediasi dan advokasi serta ruislag tanah wakaf, dan kapasitas dan rasa tanggungjawab para Nadzir.[PIC1]
Dengan keberadaan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Gunungkidul mampu melakukan sejumlah program terobosan dan kreatif guna meningkatkan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas tata kelola wakaf produktif dan wakaf uang di Gunungkidul. Di sisi lain, juga masih sangat diperlukan edukasi dan sosialisasi, sehingga masyarakat Gunungkidul semakin memahami tentang wakaf dan kemanfaatannya bagi kehidupan sosial kemasyarakatan maupun keagamaan.
“Masih sangat perlu diberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait hal-hal apa saja yang masuk kategori wakaf, supaya tidak hanya sebatas yang dipahami selama ini bahwa wakaf biasanya hanya sebatas barang atau harta tidak bergerak, seperti ; tanah atau bangunan saja. Tingkat pemahaman yang semakin baik terhadap seluk beluk tentang wakaf, terutama wakaf dalam bentuk harta bergerak atau bisa disebut sebagai wakaf uang, tentu akan semakin membuka kesempatan dalam pengelolaan wakaf sebagai instrument pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat” kata Immawan membacakan sambutan Bupati.
Hadir dalam pengukuhan tersebut Wakil Bupati Dr. Immawan Wahyudi, MH., Ketua PDM Muhammadiyah Gunungkidul Sadmonodadi., Kepala Kementerian Agama Gunungkidul Arif Gunadi, M.Pdi, Pengurus Daerah BWI DIY.

