Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi LKPJ DPRD kepada Bupati tahun 2019 Melalui Video Konfrens

Gunungkidul-Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih, SE., dilaksanakan melalui video konfrens. Senin (27/04).[PIC5]

Penyampaian rekomendasi LKPJ DPRD merupakan evaluasi, masukan atau catatan penting atas kinerja Bupati Gunungkidul selama satu tahun. Disampaikan juru bicara dari ketua komisi C DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti, SE., M.M menyampaikan beberapa point- terkait rekomendasi namun rekomendasi tersebut tidak dibacakan semuanya.[PIC3]

Berapa rekomendasi yang di sampaikam meliputi 4 urusan yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan, urusan pemerintahan dan urusan penunjang. Sebanyak 27 halaman Ery Agustin tidak meyampaikan keseluruhan namun beberapa point mewakili.

Dalam sambutanya Bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi seluruh jajaran DPRD atas kinerja dan kerja kerasnya dalam mencermati LKPJ Bupati.  Selanjutnya rekomendasi tersebut akan di gunakan sebagai dasar perbaikan penyelenggaran pemerintah di masa mendatang mewujudkan jalanya pemerintahan menuju pada good governance. Point-point tersebut akan ditindak lanjuti Sehingga sunguh-sungguh berkontribusi dalam membawa perubahan positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul.

LKPJ Bupati memiliki arti strategis dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Pemerintahan Kabupeten memiliki kewajiaban meningkatkan kinerja pemerintahan agar berjalan lebih baik. Di akhir acara Rapat Istimewa di serahkan rekomendasi oleh Ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih, SE kepada Bupati Hj. Badingah,S.Sos.

Rapat Paripurna Istimewa di hadiri Buapati Hj. Badingah,S.Sos., Wakil Bupati Dr. Immawan Wahyudi,.MH, Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT. dan dikuti Anggota Rapat melalui video Konfrens.