Gunungkidul – Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT Hadiri apel kesiapan Operasi mantap Praja Progo Polres Gunungkidul di halaman Mapolres Gunungkidul, kamis (3/9).
Pelaksanaan pilkada yang diundur tanggal 9 desember mendatang dikarenakan pandemic covid-19, yang seharusnya dilaksanakan 23 September 2020 lalu. Setelah KPU mengaktifkan kembali tahapan pemilu dengan menerapkan protocol kesehatan secara ketat pada setiap tahapan pilkada sehingga dapat menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan melibatkan stage holders yang ada.
Untuk Pemilukada Kabupaten Gunungkidul, Polres Gunungkidul menggelar apel sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan seluruh personel pengamanan berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya, serta keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 Kabupaten Gunungkidul. Untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan sejuk perlu perencanaan dan menempuh langkah-langkah yang Konkrit di lapangan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pilkada tahun 2020 sesuai tugas pokok Fungsi dan peran masing-masing.[PIC5]
Pengamanan tersebut fokus meliputi tahap kampanye, masa tenang, pemungutan suara dan penghitungan suara, penetapan hasil pilkada, sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Operasi ini mengedepankan kegiatan preventif yang didukung kegiatan intelejen serta penegakan hukum guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan prima
Kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada seperti bertemunya antar massa kampanye yang berbeda dukungan, perilaku menyimpang dari aturan yang dilakukan oleh oknum peserta terhadap hasil Pilkada, ketidak puasan perhitungan suara, provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan lain sebagainya.[PIC2]
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan, SIK dalam amanatnya menekankan untuk melaksanakan dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab, sehingga pada pelaksanaan operasi nantinya dapat berjalan dengan maksimal. Pengamanan kegiatan masyarakat dengan mewujudkan kegiatan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. dengan tetap mempedomani protokol kesehatan yang berlaku.
Ditempat terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Ir. Drajat Ruswandono,MT menekankan semua Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD wajib menjaga netralitasnya, bila diketahui dan terbukti melanggar maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan.selain itu di harapkan dukunganya untuk kesuksesan pilkada ini dengan ikut menciptakan suasana yang aman, damai dan kondusif.
Sementara itu Wakapolres Gunungkidul Kompol Joko Hamintoyo, SH mengatakan dalam pengaman Pemilukada di Gunungkidul Sebanyak 1.108 personel siap diterjunkan untuk pengamanan seluruh pelaksanaan Pilkada 2020. Personel tersebut akan ditugaskan di 1.097 TPS. Khusus pada saat pemungutan suara pada 9 Desember nanti sebanyak 961 personel di siagakan.[PIC3]
Hadir dalam apel tersebut Kapolres Gunungkidul AKBP Iwan Setiawan, SIK, Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT., Dandim 0730/GK Letkol Inf. Noppy Laksana Armiyanto, Staf Ahli bidang Hukum Heri Sukaswadi, SH., Kepala Dinas Perhubungan Drs. Wahyu Purwanto, M.Si, Ketua KPU Gunungkidul, Asisten I Drs Sigit Purwanto, Ketua Bawaslu Gunungkidul dan pejabat Polres Gunungkidul.

