Bupati Gunungkidul Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul

Gunungkidul – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul jalin  kesepakatan bersama tentang bantuan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksanaan Negeri Gunungkidul oleh Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos dan Kajarai Gunungidul Koswara, SH di Rumah Dinas Bupati, Selasa (10/11).

Kesepakatan kerjasama yang telah dijalin sebelumnya selama 2 tahun terakhir antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri telah berakhir sehingga dilakukan perikatan kerjasama baru sebagai langkah konsistenya dan sinergi antara pemda dan kejaksaan Negeri dalam menangani dan menuntaskan masalah hukum di Kabupaten Gunungkidul, serta mengimplemaentasikan tugas dan wewenang Kejaksaan  RI sebagai Lembaga Negara  di bidang hukum  sesuai amanat UU No. 16 tahun 2004  pasal 30 ayat (2) di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan  dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam amupun di luar pengadilan  untuk dan atas nama negara atau pemeintah.[PIC3]

Kajari Gunungkidul Koswara,  SH menampaikan bahwa,  dengan adanya kerjasama ini berharap segala permasalahan dipemerintahan kabupaten gunungkidul  bidang perdata dan tata usaha negara dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan  yang berlaku sehingga terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Dengan membangun kesepahaman antara pemerintah daerah secara bersama-sama menangani perkara perdata dan tata usaha negara  yang dihadapi pemerintah daerah  sebagai akibat penyelenggaraan pemerintah daerah serta untuk menyelesaikan  perkara perdata dan tata usaha negara  di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain,pelayana hukum dan penegakan hukum” tegas Koswara.

Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.sos sangat mengapresiasi dengan kerjasama ini  sebagai upaya mendukung dalam menjalankan tugas pemerintahan  dan pembangunan serta  tugas pelayanan kepada  masyarakat, serta dalam rangka  proses mewujudkan prosfesional pemerintah daerah dalam melakanakan prinsip bersihnya pemerintahan  terutama dan pembangunan dan pelayanan kita kepada publik.[PIC2]

Tidak memungkiri dalam  pelaksanaan penyelenggaraan tugas pemerintah daerah sering menemui dan menghadapi  masalah hukum khususnya perdata dan tata usaha negara,  berbagai kendala yang dihadapai seperti salah satunya dengan terkendala Sumber daya Manusia ,mau tidak mau  harus diselesaikan dengan mitigasi maupun non mitigasi adil dan bijaksana  demi kepetingan masyarakat

“Adanya  kerjasama ini akan membuat semakin mantab dan optimis  terhadap kebijakan strategis dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada msyarakat.

Menjadi semakin mawas diri   dapat melakanakan tugas dengan penuh tanggug jawab efektif dan penuh  kehatihatian sehingga mampu menekan poteni terjadinya  permasalahan di  kemudian hari ” ujar Bupati Hj. Badingah, S.Sos.

Acara ditandai dengan penandatangan  kesepakatan bersama antara Bupati Hj. Badingah, S.Sos dan Kajari Gunungkidul Koswara, SH.

Hadir Dalam kegiatan tersebut Bupat Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos., Kajari Koswara, SH, dan jajaranya, Asisten Bupati, Staff Ahli Bupati, Kepala-Kepala OPD.