Bupati Pimpin Rapat Kerja Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Bersama Forkopimda, OPD dan BUMN se Gunungkidul

Gunungkidul– Bupati Gunungkidul.Hj. Badingah, S.Sos secara resmi membuka Rapat kerja tim terpadu penanganan konflik sosial Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka akhir masa jabatan Bupati  Gunungkidul periode 20016-2021beserta jajaran Forkopimda, OPD dan BUMD se Kabupaten Gunungkidul, di The Wujil, Resort and Conventions Hotel, Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (26/11).

Disampaikan  panitia penyelenggara Kepala Bidang Bina Ideologi dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa  dan Politik (Bakesbangpol) Gunungkidul  Irma Madyastuti Rahayu, S.STP bahwa dilaksanakanya rakor tersebut sebagai upaya meningkatkan koordinasi, sinergitas dan kerjasama antara jajaran forkopimda dan pemerintah, serta mereview hasil capaian kinerja visi dan misi pembangunan Kabupaten Gunungkidul.[PIC1]

Kegiatan  rapat kerja  berlangsung selama 3 hari dimulai tanggal 25 November dan berakhir tanggal 27 November 2020.

Pembahasan dan penjabaran capain visi misi pembangunan Kabupaten Gunungkidulini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ir, Drajad Ruswandono, MT dan  Kepala Bappeda Gunungkidul Sri Suhartantaa, S.IP, M.Si dengan moderator kepala bagian administrasi pemerintahan umum asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat  Arif Kuncahya, S.IP.

Jabaran capain visi misi pembangunan Kabupaten Gunungkidul Mewujudkan Gunungkidul sebagai daerah tujuan wisata yang terkemuka dan berbudaya menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri, dan sejahtera tahun 2021. sampai tahun 2019 ini berdasar RPJMD  tahun 2016-2021,  dalam visi misinya, 6 point misi yang dijabarkan ke dalam 7 tujuan, 14 sasaran berikut indikator sasaran.  meliputi sasaran untuk perangkat daerah atau pengguna anggaran untuk  58 sasaran perangkat daerah selanjutnya dijabarkan ke dalam 61 indikator.

Sementara untuk program yang mengawal pencapaian visi misi ada 7 point dan sasaran sebanyak  119 program  dan 143 indikator kinerja program yang dijabarkan dalam kegiatan.[PIC2]

Keterkaitan kebijakan pemerintah nasional  hubunganya dengan visi misi pembangunan nasional dan visi- misi pemerintah DIY dalam rencana pembangunan jangka menengah DIY tahun 2017-2022 dalam pemerintahan DIY, ada 2 misi diantaranya meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakt yang berkeadilan dan berkeadaban serta  visi kedua untuk mewujudkan tata pemerintahan yang demokratis.

Keterkaitan dengan visi Kabupaten Gunungkidul yaitu menciptakan  tata kelola pemerintahan yang baik  (Good overnance), meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia(SDM) yang berdaya saing, memantapkan pengelolaan pariwisata yang prefesional, meningkatkan infrastruktur yang memadahi untuk menggerakan perekonomian yang tangguh berbasis potensi daerah dan mengembangkan sector unggulan daerah dengan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan pengeloaan perlindugan sumber daya alam secara berkelanjutan, yang selanjutnya dijabarkan secara detail mengenai proses bisnis visi misi daerah dari arsitektur sasaran yang yang terdiri dari  8 sasaran utama, meliputi  kapasitas SDM yang meningkat, jumlah penduduk miskin yang menurun, angka pengangguran yang menurun, daya saing  pariwisata yang meningkat, pelestarian budaya  berbasis pemberdyaan yang meningkat, pendapatan masyarakat  meningkat, pertumbuhan ekonomi daerah meningkat, ketahanan pangan meningkat. Sedangkan  sasaran yang sifatnya pendukung terdiri dari  3 sasaran  meliputi infrasruktur public yang meningkat, kualitas Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup yang meningkat,  kesiap siagan dalam menghadapi bencana yang meningkat.

Dalam visi misi untuk sasaran yang sifatnya manjerial meliputi akuntabilits  kinerja pemerintah daerah yang meningkat, akuntabilitas pengelolaan keuangan yang meningkat, ketaatan masyarakat terhadap hokum yang meningkat.

Dari ke 6 misi tersebut dijabarkan dalam sasaran dan indikator capaian dari target yang telah ditetpkan tahun 2021

Akuntabilita kinerja pemerintah yang meningkat dibanding target tahun 2021 yaitu penilaian skor  LKJIP LAKIP  BB dengan skor 78,84 angka indek  tahun 2017  yaitu   73,22 , seangkan akuntabilitas  tahun 2019 capaianya mencapai angka 92,87 % peningkatan ini  di dukung oleh beberapa kebijakan. 

Bahwa Akutanbilitas kinerja pemerintah target  capaian di dukung kebijakan dengan zona integritas yang sudah berproses, pengendalian gratifikasi, pelaksanaan  reformasi birokrasi, reformasi penciptaan wilayah bebas korupsi, dan pembentukan saber pungli

Capaian akuntabilitas keuangan yang meningkat denga  target capain WTP tahun 2021, akuntabilitas pengelolaan keuangan ini telah dicapai dengan raihan WTP selama 5 tahun berturut-turut dari menteri keuangan yang artinya akuntabilitas keuangan tersebut sudah 100 % dan target telah tercapai sehinga  akan terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Ketaatan masyarakat terhadap  hokum yang meningkat di kabupaten Gunungkidul dapat dilihat dari  indek ketentraman dan ketertiban  tanpa konflik dari tahun 2016 hingga tahun 2019  ang terus meningkat, pada tahun 2019  nilai indeksnya sebesar 21,51 % artinya  ketaatan masyarkat terhadap hukum telah melampaui target tahun 2021 yang ditargetkan pada angka indek  20,43.

Dalam upaya meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia  yang berdaya saing  dengan sasaran kapasitas SDM yang meningkat capaian sampai dengan tahun 2019 sudah mencapai angka 90 % lebih.

Target lainya berupa harapan hidup di Kabupaten Gunungkidul sudah  mencapai angka 74,03 di tahun 2019. Sementara untuk bidang pendidikan target peningkatan harapan lama sekolah tahun 2021  telah mencapai indeks 99,84%

sementara itu dalam upaya penanggulangan kemiskinan di tahun 2019 sudah dapat menurunkan kemiskinan sehingga target mencapai 99, 46 %. dengan melihat angka ini pemerintah telah melakukan upaya yang keras mengurangi kemiskinan.

Target capaian dalam mengatasi Pengangguran,  Kabupaten Gunungkidul berada peringkat ke dua setelah kabupaten Kulonprogo.  Meningkatkan daya saing pariwista yang diukur dengan agka kunjungan  wistawn lokal dan asing serta  long of stay  sampai  tahun 2019 telah mencapai hamper 100 %. Hal tersebut belum termasuk  system pelayanan tujuan wisata online yang belum terdetek dalam perhitungan pariwisata.

Memacu capaian kebudayaan dalam pelestarian budaya berbasis pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya yang mencakup 14 komponen indeks pelestarian budaya,  sampai 2019 telah  mencapai 99,13 dari trget 21 mencapai  lebih  dari 99 %.

Pendapatan masyarakat jika diukur dari Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) sudah di rasakan semakin meningkat disamping kontribusi sector pertanian yang menjadi sector terbesar. Selain laju pertumbuhan komponen  pembentuk PDRB untuk sector industry dan jasa yang didalamnya adalah sektor pariwisata yang semakin meningkat.

Meningkatkan Pengelolaan dan perlindungan Sumber Daya Alam,  capaiannya sampai tahun 2019 sebesar 106,52 % dibanding target tahun 2021, artinya tingkat polusi,  pencemaran , kualitas air, pencemaran air sudah tertangani dengan baik meskipun masih ada masalah pengelolaan sampah yang  membutuhkan solusi cepat pengentasan permasalahan.

Bupati Hj. Badingah, S.Sos menyambut positif upaya strategis untuk mencermati melakukan resolusi terkait penyelenggaraan pemerintahan Gunungkidul melalui rapat kerja  “saya berharap rapat kerja ini sungguh-sungguh kita manfaatkan ini sebagai media persiapan di dalam menyusun berbagai laporan pertanggungjawaban yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kita kepada masyarakat” kata Bupati

Ditambahkan bahwa rapat kerja merupakan bagian strategis dari proses tata kelola organisasi pemerintahan yang profesional dan juga bertanggung jawab. Pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan ini akan memberikan informasi yang lengkap dan komprehensif terkait pelaksanaan program.

Pencermatan akhir memberikan tekanan-tekanan pada bidang maupun prioritas program tertentu yang sekiranya kita harus evaluasi maupun diberikan apresiasi

Diakhir sambutanya Bupati Hj. Badingah, S.Sos mengajak dan menjaga ASN  untuk mengedepankan netralitas di kancah Pemilukada tahun 2020 pada bulan Desember.

Sementara itu ketua pengadilan Negeri Gunungkidul Eman Sulaiman, SH mengatakan mengatasi konflik social tidak serta merta menjadi tanggung jawab pemerintah namun bagaimana masyarakat sadar akan kepatuhan dan ketaatan hokum, konflik akan terjadi bila ada penyumbatan, sehingga diperlukan kejelian bagaiman memahami masalah di masyarakat. Dikabupaten gunungkidul ketaatan hokum sudah dirasa baik,  sedikit kasus yang terjadi di Gunungkidul dapat menjadi tolok ukur pemahaman masyarakat sudah dirasa baik.

Perkembangan pembangunan dari berbagai sector telah dapat dirasakan kemajuan yang signifikan, mengubah mindset gunungkidul yang gersang kini pembangunan di gunungkidul dapat dirasakan di bawah kepemimpinan Hj. Badingahor

Tidak jauh berbeda disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul  Koswara, SH dan Wakil Ketua DPRD Heri Nugroho, SS, Kajari Gunungkidul  tidak menemukn apa yang dikatakn orang tentang konotasi gunungkidul yang tandus, Heri Nugroho “dalam masa kepemimpinan Hj. Badingah telah banyak membawa perubahan, Kabupaten gunungkidul yang dulu konotasi kering  kini telah banyak dikenal luas  secara nasional maupun internasional , perolehan prestasi dan  pemanfaatan potensi utamanya pariwisata. selain itu  Kabupaten Gunungkidul  menjadi  kabupaten ketiga secara  nasional yang menerapkan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK ). Katanya.

Peserta rapat kerja tersebut dihadiri oleh Forkompimda,  Ketua Pengadilan Negeri Gunungkidul Eman Sulaeman, SH., sekretaris Daerah Ir Drajad Ruswandono, MT, Asisten I Drs. Sigit Purwanto, plt. Asisten II Ir, Edy Praptono, M.Si,  Asisten III Ir. Anik Indarwati, MT,  staf ahli Siti Isnaini Dekoningrum, SH, Staff Ahli  Heri Sukaswadi, SH, Kepala-Kepala OPD, Kabag, panewu dan kepala BUMD dengan jumlah peserta sebanyak 90 orang yang di bagi menjadi dua gelombang dan tetap  menerapkan protokol kesehatan.