Gunungkidul – Siapa sangka? Proyek 26 Miliar yang tadinya diberitakan mangkrak tanpa penghuni, kini laris manis bak camilan kacang.
[PIC1]
Semua warga Gunungkidul pasti ingat, berita tiga tahun silam. Saat semua media menyoroti disfungsionalisasinya Gedung Rumah Susun Sederhana Sewa atau yang lebih dikenal dengan sebutan “RUSUNAWA” ini. Dengan jumlah sarusunawa (satuan rusunawa) sebanyak 196 satuan, kini RUSUNAWA di Karangrejek Gunungkidul ini penuh penghuni. Dan bahkan daftar tunggu penghuninya mencapai 400 peminat.
Semua tentunya tidak luput dari upaya Pemerintah Daerah, khususnya UPT Pengelolaan Air Limbah, Air Minum dan Rumah Susun di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang secara terus menerus melakukan pembenahan di RUSUNAWA ini.
Dua unit gedung RUSUNAWA ini terus diperbaiki secara simultan. Sumber dana pun diupayakan secara gencar baik dari APBN maupun dari APBD. Optimalisasi retribusi sewa pun menjadi salah satu kiat bagi Pengelola dalam melakukan penyelenggaraan dan pemeliharaan RUSUNAWA.
Pembenahan infrastruktur pun masih terus dilakukan. Sepanjang Tahun 2018 lalu, misalnya, di akhir tahun dilakukan pembenahan terhadap PSU di lingkungan RUSUNAWA, baik PSU yang berupa jalan, pagar, halaman depan maupun drainasenya. Bahkan kamar mandi penghuni pun tak luput dari pembenahan dan perbaikan. Semua dana pembenahan bersumber dari anggaran Satker PKP dan APBD Kabupaten Gunungkidul
Berbenah bukan hanya dalam hal infrastruktur saja, RUSUNAWA juga berbenah dalam hal administrasi penghunian. Hal demikian dibuktikan dengan diterbitkannya Kartu Pengenal Penghuni Rusanawa (KPPR) pada akhir Desember 2018. KPPR saat ini dalam proses pencetakan. KPPR sendiri menurpakan sebuah alat berupa kartu sebagai pengendali atas mobilitas penghuni RUSUNAWA agar aspek keamanan dan aspek keselamatan para penghuni dapat terjaga.
Pembenahan ini diharapkan ke depan mampu mengubah citra RUSUNAWA sebagai hunian favorit MBR yang membanggakan dan menyenangkan. (*administrator Dinas PUPRKP)

