Gunungkidul – Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos., membuka Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Draf Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030 di Rumah Makan Jodang Jawa Wonosari, Kamis (31/1).
[PIC2]
Dalam sambutannya Bupati, berharap, pelaksanaan revisi draf Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk bisa mengakomodir masuknya investasi. Berkait dengan ditetapkannya Undang-Undang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang mencakup 53 persen wilayah Gunungkidul RTRW perlu bisa memberikan solusi.
“ Karena memang KBAK yang sebagian besar wilayahnya berada di pinggiran pantai banyak diminati investor. Untuk membangun resort, hotek yang representatif. Jika di wilayah lain bisa, kenapa Gunungkidul tidak bisa. Raperda RTRW perlu merumuskan guna menjawab permasalahan tersebut,” kata Hj. Badingah.
[PIC3]
Diungkapkan, perkembangan pariwisata diperlukan pendanaan yang cukup besar. Sehingga memerlukan dukungan semua pihak, baik pemerintah dan juga investor. Guna ikut membangun kawasan pariwisata. Kendala perizinan yang berkaitan dengan RTRW perlu dicarikan solosi serta mengakomodir semua kepentingan tanpa melanggar peraturan dan perundangan sehingga bisa mendukung pembangunan daerah khususnya bidang pariwisata.
“Sehingga hasil finalisasi RTRW ini bisa ikut mendorong peningkatan wisata,” imbuhnya.
Bupati menuturkan, sekarang juga ditambah dengan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Lahan tersebut memang harus dilindungi dan dilestarikan, karena masyarakat masih mengandalkan pertanian.
Namun memang harus dicermati dengan teliti dalam menentukan kawasan tersebut. Agar tidak menghambat perkembangan wilayah kedepannya.
“Melalui pembahasan finalisasi ini diharapkan tidak menghambat investor yang akan masuk ke Gunungkidul. Karena saat ini sudah banyak yang dibebaskan, tetapi saat akan dibangun terbentur adanya wilayah zona konservasi maupun lindung dan sebagainya”, pungkas Bupati.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., Sekretaris Daerah, Ir. Drajad Ruswandono M.T., Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan undangan lainnya. (*tim_IKP)

