Gunungkidul – Dalam rangka menjalin ukhuwah antara tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, pemerintah daerah menggelar Halaqoh Ulama yang akan diselenggarakan di 18 kecamatan se-Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang diprakarsai Bagian Kesra Setda Kabupaten Gunungkidul tersebut diawali pada Selasa, 12 Februari 2019 di Kecamatan Panggang dilanjutkan, Rabu, (13/02), di Kecamatan Purwosari.
[PIC2]
Forum keagamaan Halaqoh Ulama ini diikuti Kepala Desa se-Kecamatan Purwosari, KUA, Tokoh agama, NU, Muhammadiyah, Banser, KOKAM, PKM Muhammadiyah, Organisasi Wanita Islam (WI), Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan Purwosari (FKOKP).
[PIC3]
Dalam sambutannya Camat Purwosari Agung Danarto mengatakan, dengan kehadiran Bupati/Wakil Bupati beserta Pejabat Daerah lainnya, semoga menjadi motivasi bagi masyarakat Purwosari untuk membangun daerah.
Tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Gunungkidul atas bantuan dan program-program yang telah di berikan di wilayah Kecamatan Purwosari.
Menjelang Pemilu 2019, dilaporkan jumlah penduduk 21.810 jiwa, sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 16.472 pemilih yang memiliki hak untuk memilih atau mencoblos di 67 TPS pada pemilu mendatang. Agung Danarto mengajak dan meminta para ulama dan seluruh ormas agar ikut mensukseskannya.
Sementara Kepala Bagian Kesra, Azis Saleh, menyampaikan Halaqoh Ulama pada tahun ini mengangkat tema “Peran ulama dalam penanggulangan peredaran narkoba dan penanganan masalah sosial” yang didalamnya juga membahas penanggulangan
kemiskinan. Salah satu narasumber pada kegiatan ini yakni, Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., sekaligus selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Pada paparan awal, Immawan Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan Halaqoh Ulama ini muaranya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat untuk kebaikan fisik dan jiwa, serta menjalin ukhuwah antara tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dirinya juga menyampaikan permohonan dukungan dari para tokoh ulama dan warga masyarakat dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa tanpa dukungan dari semua pihak semua tidak akan dapat terwujud. Terlebih dengan menurunnya tingkat kemiskinan yang sangat signifikan saat ini tidak lepas dari peran serta warga masyarakat.
Lebih detail dikatakan untuk mengentaskan kemiskinan, Pemda telah melakukan berbagai upaya salah satunya adalah dengan memberikan bantuan biaya kesehatan berupa BPJS untuk warga kurang mampu (miskin) di Kabupaten Gunungkidul yang dibiayai dari dana APBD melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayar oleh Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Immawan berharap, kepada warga yang sudah mampu agar dengan keikhlasan dan kesadaran untuk melaporkan agar tidak lagi mendapatkan bantuan dan mengalihkan bantuannya kepada warga yang lebih berhak.
Selain itu, selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Gunungkidul, Immawan mengatakan, pentingnya menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini sehingga tidak mudah terpengaruh untuk mendekati ataupun mencoba obat-obatan terlarang dan sejenisnya.
“Narkoba adalah sumber dari segala kejahatan, narkoba dapat merusak akal, mental dan moral manusia. Merusak ketentraman rumah tangga, mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, tegasnya.
Peredaran Narkoba di Kabupaten Gunungkidul tergolong masih kecil, namun meminta kepada ulama dan warga masyarakat agar berperan aktif dalam menanggulangi dengan cara memantau dan mewaspadai seiring semakin pesatnya perkembangan pariwisata di
Kabupaten Gunungkidul, dan perkembangan teknologi.
Menyinggung soal politik Immawan mengatakan, partisipasi masyarakat Kabupaten Gunungkidul terhadap politik cukup tinggi, dengan demikian Wabub berharap agar warga masyarakat selalu menjaga kerukunan, agar pelaksanaan demokrasi dapat berjalan dengan kedamaian yang menyejukan.
“Politik adalah pelayanan pemerintah sebagai representasi negara agar masyarakat sejahtera. Untuk itu, masyarakat diminta jangan sampai salah jalan dan tidak selaras dengan UUD 1945”, terang Immawan.
Pada kesempatan ini kami hadirkan unsur Forkopimca, para Kepala Desa , KUA Kec. Purwosari, tokoh agama, NU, Banser, KOKAM, PKM Muhammadiyah, Ketua Wanita Islam (WI), Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan (FKOK) untuk mengikuti kegiatan halaqoh ulama. (*tim_IKP)

