Gunungkidul – Pantauan ini dilaksanakan guna mengetahui secara langsung kondisi pasar terkait ketersediaan stok, dan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Natal 2019 dan Tahun baru 2020.
[PIC1]
Dalam pantauan tersebut Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY bersama Tim Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY di pasar Argosari Wonosari menemukan tiga jenis makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya jenis formalin, Senin 9/12.
[PIC2]
Pejabat Ahli Muda Fungsional Penanganan Obat dan Makanan, PBOM DIY, Wulandari, S.TP, mengungkapkan, timnya di Pasar Argosari Wonosari mengambil sampling 13 jenis makanan, tiga belas sample tersebut langsung diuji guna mengetahui apakah ada kandungan bahan yang berbahaya, yaitu pewarna makanan, borak dan formalin.
Hasil uji laboratoriun ditemukan ada tiga sample makanan yang positif mengandung bahan kimia formalin yang berbahaya. Seperti yang terkandung pada jenis makanan teri nasi, cumi dan ikan asin.
Sedangkan dari hasil pantauan TPID untuk komoditas bahan pangan pokok belum terjadi kenaikan harga di pasar Argosari, namun ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga seperti minyak goreng dan cabai rawit itupun tidak terlalu signifikan.
Hadir dalam pantauan tersebut Kepala Dinas perindustruan dan perdagangan Johan Eko Sudarto,S.Sos, M.H., Kabag Administrasi perekonomian dan SDA Ir Elvita Dewi Wahid, M.Si.

