Forum Musrenbang RKPD 2019

Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos secara resmi membuka Forum Musrenbang RKPD untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019. Forum Musrenbang RKPD merupakan bagian dari proses penyusunan RKPD sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

[PIC1]

Tahun 2019 merupakan tahun ketiga dari periode RPJMD Tahun 2016-2021, sehingga arah kebijakan pembangunan tahun 2019 disusun berpedoman pada arah kebijakan pembangunan Tahun ketiga RPJMD Tahun 2016-2021. Sebagai bagian dari RPJMD, Tahun 2019 juga diarahkan untuk mengoptimalkan pengembangan pariwisata di Kabupaten Gunungkidul. 

Pariwisata dinilai sebagai sebuah industri yang semakin maju dan tertata sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih baik lagi terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Keberhasilan pembangunan pariwisata antara lain melalui pengembangan Desa Wisata dan Ecotourism berbasis alam dan budaya wajib mendapatkan dukungan program dari semua OPD sehingga dapat diimplementasikan melalui pendekatan pembangunan yang holistik, tematik, integratif, dan spasial.

[PIC3]

Dengan kondisi APBD Kabupaten yang terbatas, maka diperlukan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah. Juga koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pusat. Juga bersinergi dengan stakeholders untuk menggerakkan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Kerjasama Pemerintah dengan Swasta. Selain sektor pariwisata, prioritas pembangunan di tahun 2019 diantaranya meliputi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya Bupati berharap forum ini benar-benar dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan agar menyusun program dan kegiatan yang lebih inovatif untuk memastikan bahwa taraf hidup masyarakat Gunungkidul ke depan semakin baik, serta mendapatkan hasil yang terbaik bagi penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.
“Kami minta agar semua Perangkat Daerah agar lebih fokus pada pencapaian sasaran daerah, sasaran Perangkat Daerah, dan standar pelayanan minimal.” Tambahnya.(*tim_ikp)