[PIC3]
Gunungkidul – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, dengan DPA Tahun Anggaran 2018 pada Kegiatan Penyediaan dan Pengelolaan Sarana Prasarana Sumber Daya Air dan Lahan, mengalokasikan anggaran bantuan hibah kepada masyarakat berupa 28 unit Cultivator senilai kurang lebih Rp504.000.000,00 yang akan diserahkan kepada 28 kelompok tani pengolah perkebunan dan holtikultura Kabupaten Gunungkidul, oleh Bupati yang diwakili Kepala Dinas Petanian dan Pangan, Ir. Bambang Wisnu Broto, pada Senin, (26/03). Hadir mendampingi, yaitu jajaran dinas terkait dan 28 kelompok tani penerima bantuan hibah.
Bambang Wisnu Broto dihadapan tamu undangan melaporkan bahwa Cultivator tersebut dengan spesifikasi Cultivator Quick akar baja menggunakan motor penggerak Honda GX 200. Dijelaskan pula, keunggulan dan manfaat menggunakan Cultivator Quick Akarbaja, yaitu mempunyai bobot yang relatif ringan sehingga mudah dalam penanganannya terutama saat pindah lahan, dan bekerja mengolah tanah menggunakan pisau cakar yang berputar dengan desain gear box yang lebih rigid dan berbahan cor membuat bearing pada main axle tidak mudah rusak, dan dilengkapi dengan beberapa perlengkapan main blade yang digunakan untuk mengolah lahan, lebar dan kedalaman tanah dapat diatur, kecepatan maju dan putaran pisau sangat mudah diatur dan dikendalikan sehingga pengolahan tanah akan lebih maksimal dan tuntas, mutu pekerjaan olahan tanah menjadi lebih baik, efisiensi waktu dan biaya, praktis serta ringan dan mudah untuk dipindah ke lokasi lain. Tidak berhenti sampai dengan pendistribusian saja, akan tetapi Dinas Pertanian dan Pangan bekerja sama dengan pihak Quick dan CV Karya Hidup Sentosa untuk melaksanakan bimbingan teknis pemanfaatan dan pemeliharaannya.
Diharapkan bagi kelompok tani penerima bantuan cultivator agar dapat memanfaatkan secara maksimal dengan mengedepankan kebersamaan untuk kepentingan warga masyarakat sebagai sarana pengolahan lahan pertanian, melakukan perawatan setelah pemakaian, melakukan perbaikan apa bila terjadi kerusakan serta membentuk Unit Pelayanan Jasa Alat mesin pertanian (UPJA) ditingkat desa, atau minimal di masing-masing kelompok tani terdapat unit kerja sarana dan prasarana alat mesin pertanian yang bertugas mengelola pemanfaatan alat tersebut, pinta Bambang.
Dilanjutkan penyerahan secara simbolis Cultivator oleh Ir. Bambang Wisnu Broto kepada kelompok tani dari Padukuhan Sriten, kelurahan Pilangrejo dan foto bersama. (*tim_ikp)
[PIC2][PIC4][PIC5][PIC6]

