Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BNI dalam rangka pendaftaran masyarakat Gunungkidul pada Program JKN-KIS melalui CSR BNI di Bangsal Sewokoprojo (06/04). Upaya ini dilakukan sebagai respon pemerintah dalam memberikan jaminan yang lebih baik terhadap pelayanan hak-hak dasar warga masyaraka. Sebagai salah satu bentuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan dibidang kesehatan terutama bagi masyarakat kategori miskin. Dihadiri oleh CEO BNI Kanwil Yogyakarta Arif Swasono, Direktur Perluasan Dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Puji Lestari serta masyarakat penerima bantuan pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan. [PIC1]
BPJS Kesehatan dan BNI memberikan bantuan pembayaran premi kepesertaan senilai 250 juta kepada 817 jiwa masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gunungkidul. Dengan adanya kegiatan ini akan menstimulir masyarakat di Gunungkidul untuk bisa hidup sehat dan dapat mengakses fasilitas kesehatan jika dibutuhkan. Diharapkan, kerja sama yg dibangun ini sesungguhnya bukan hanya seremonial korporasi semata, namun bukti nyata gotong royong sebagai bangsa Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Perluasan Dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Puji Lestari.
Dengan komitmen untuk memajukan kehidupan bangsa, serta sesuai dengan falsafah dasar negara setiap orang orang berhak akan keadilan sosial, termasuk hak yg sama dalam memperoleh akses dibidang kesehatan dengan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman bermutu dan terjangkau, “Cita-cita mulia ini tidak dapat tercapai jika tidak ada komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah di indonesia untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan bpjs kesehatan, memperluas jaringan layanan serta meningkatkan kolektibilitas, agar memudahkan masyarakan untuk mendapatkan layanan kesehatan”, kata Andayani.[PIC3]
Proses integrasi dari jaminan kesehatan daerah (Jamkesta) dengan program JKN melalui BPJS di Kabupaten Gunungkidul berjalan relatif lancar, karena adanya koordinasi yang baik antara unsur pelaksana JKN dengan pemerintah daerah maupun pemerintah desa. Harapannya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, setiap anggota masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, khususnya kategori miskin sudah terakomodasi dalam jaminan kesehatan atau memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai media mengakses layanan kesehatan secara gratis. Kepesertaan pemegang kartu jaminan kesehatan di Kabupaten Gunungkidul saat ini sudah mencapai angka 85%. Lebih tinggi dari angka yang dicapai oleh nasional yaitu 75%.[PIC2]
Dalam mendukung aksesibilitas warga kategori miskin terhadap layanan kesehatan, maka pemerintah daerah juga turut memfasilitasi pemberian jaminan kesehatan yang terintegrasi dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan BNI yang telah memberikan bantuan pembayaran premi kepesertaan kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gunungkidul. “Sungguh hal ini merupakan kebahagiaan bagi kami karena Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah terbantu dalam rangka menuju UHC (Universal Health Coverage ) 1 Desember 2018”, katanya.(*tim_IKP)

