Gunungkidul – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi DIY menyelenggarakan sosialisasi Jogja Smart Province di Kabupaten Gunungkidul, Selasa, (27/11), bertempat di Hotel Cyka Raya, Wonosari.
[PIC1]
Kepala Dinas Kominfo DIY, Rony Primanto Hari, mengemukakan bahwa, Jogja Smart Province tidak bisa berdiri sendiri harus ada koordinasi antar kabupaten dan kota sehingga dalam pelaksanaannya dapat terintegrasi satu dengan lainnya.
“Sebagai contoh warga kabupaten A akan berpindah tempat tinggal maka warga tersebut tinggal mengentri data dan datanya akan keluar lengkap, tidak perlu repot bolak-balik,” katanya.
Ia mengatakan ada berbagai masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh satu pihak, kabupaten maupun kota untuk itu diperlukan kolaborasi lebih lanjut antar kabupaten dan kota.
“Dengan program Jogja Smart Province yang menggunakan teknologi informasi untuk mempermudah memecahkan masalah-masalah yang tidak bisa dipecahkan oleh satu pihak saja,” terangnya.
Ia mencontohkan beberapa masalah yang sulit untuk dipecahkan satu pihak kabupaten ataupun kota seperti permasalahan lampu lalu lintas.
“Jika hanya kota saja yang menyelesaikan masalah lalu lintasnya sedangkan kabupaten lainnya tidak mengatur lalu lintasnya maka permasalahan tersebut tidak akan selesai, maka perlu integrasi agar masalah tersebut dapat selesai,” katanya.
Sekarang proses implementasi jogja smart province dalam tahapan membuat kesepakatan- kesepakatan yang akan dikolaborasikan sesuai dengan prioritas daerah masing-masing.
“Mengenai kesiapan dalam hal ini Sumber Daya Manusia (SDM) mungkin Kota Yogya lebih siap, tetapi jika dilihat dari program, tata kelola Gunungkidul termasuk bagus. Dalam waktu satu dua tahun Gunungkidul dapat melangkah cepat dan bisa disejajarkan dengan kabupaten lain,”katanya.
Oleh karenanya pihaknya akan menyediakan bandwith Internet beserta keamanan jaringannya di tiap-tiap kabupaten.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan Jogja Smart province dapat digunakan dalam berbagai aspek seperti aspek pembangunan.
Karena dengan menggunakan Smart Province, kabupaten saat melakukan pembangunan dapat lebih akurat baik dalam konteks data maupun perencanaannya.
“Menggunakan Teknologi Informasi (TI) perhitungan-perhitungannya lebih akurat dan masuk akal,” imbuhnya.
Selain itu dengan memanfaatkan TI dapat mempercepat komunikasi antara pemerintah pusat, provinsi, maupun dengan pemerintah kabupaten. Ia mengklaim bahwa di Gunungkidul tidak ditemukan hambatan yang berarti dalam mendukung program jogja smart province. Gunungkidul telah mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID), dengan SID dapat mempermudah urusan masyarakat di pedesaan dan dapat memotret kepentingan yang dibutuhkan dalam perencanaan.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Plt. Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul, Ir. Azman Latif, Sekretaris Dinas, Ir. Prahasnu Aliaskar, Kepala Bidang IKP, Supriyanto, S.E., M.T. (*tim_IKP)

