Gunungkidul – Desa Budaya adalah desa yang mengaktualisasikan, menbembangkan dn mengkonversi kekayaan potensi budaya yang dimiliki, yang tampak, pada adat tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, penataan ruang dan warisan budaya.
[PIC2]
Dengan demikian pengembangan, pemberdayaan dan pelestarian segala kekayaan budaya yang ada di desa menjadi penting untuk memperkokoh ketahanan budaya yang ada di DIY.
Berdasarkan Pergub No. 36 Tahun 2014 tentang Desa/Kelurahan Budaya, salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan dalam melestarikan budaya, dengan menempatkan tenaga pendamping Desa Budaya serta melaksanakan Gelar Potensi Desa Budaya.
[PIC3]
Merujuk perihal tersebut diatas, Pemerintah Daerah Gunungkidul melalui Dinas Kebudayaan, menyelenggarakan Gelar Potensi Desa Budaya Tahun 2018 selama satu hari, Minggu, (28/10), di Rest Area Gubug Gedhe, Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari.
Gelar Potensi Desa Budaya diikuti Lima belas (15) Desa Budaya yang ada di Gunungkidul, dengan menampilkan keseluruhan potensi yang ada. Lima belas desa tersebut antara lain: Desa Putat Kec. Patuk, Desa Ngalang Kec.Gedangsari, Desa Katongan Kec.Nglipar, Desa Beji Kec. Ngawen, Desa Semin Kec. Semin, Desa Tambakromo Kec.Ponjong, Desa Wiladeg Kec.Karangmojo, Desa Bejiharjo Kec. Karangmojo, Desa Kepek Kec.Wonosari, Desa Semanu Kec.Semanu, Desa Kemadang Kec.Tanjungsari, Desa Jerukwudel Kec. Girisubo, Desa Giring Kec.Paliyan, Desa Girisekar Kec.Panggang, dan Desa Giripurwo Kec.Purwosari.
Ketua panitia Gelar Potensi Pesa Budaya Tahun 2018, dalam laporanya menjelaskan, maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut, untuk menumbuhkembangkan dan memupuk rasa persatuan kesatuan, membangkitkan potensi budaya yang ada serta memberikan ruang kreasi, berdaya saing yang positif bagi perkembangan dan kemajuan desa budaya. Dan kegiatan gelar potensi 2018 mengambil tema “sempulur”
Ditempat yang sama Wakil Bupati Gunungkidul, DR. Immawan Wahyudi, MH mengatakan, dengan diselenggarakannya gelar potensi desa budaya diharapkan akan menjadi inspirasi desa lainnya, dan desa yang sudah ditetapkan menjadi desa budaya akan benar-benar menjadi desa budaya yang mandiri.
Diharapkan semangat gotong-royong dan guyub rukun yang merupakan ciri khas budaya masyarakat Gunungkidul, yang sudah mendarah daging ini, hendaknya dapat gunakan untuk membangun Gunungkidul.
Selain itu, Immawan menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita- berita yang belum jelas sumbernya, “jadilah masyarakat yang bijak dalam bermedia sosial, menjadi pelopor dan menanggulangi berita bohong atau hoax”, pungkasnya.
Usai memberikan sambutan, wakil bupati membuka secara resmi gelar potensi desa budaya dengan memukul bonang, di dampingi Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Drs. Agus Kamtono, M.M., Wakil Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Singgih Raharjo, S.H., M.H., M.Pd., Ketua Dewan Kebudayaan , CB. Supriyanto. (*tim_IKP)

