Bimtek E-Purchasing

Sebagai upaya meningkatkan efisien dan efektifitas dalam proses pengadaan barang /jasa pemerintah diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabel serta prinsip persaingan atau kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan yang dibiayai oleh APBD. Pemerintahan Presiden Joko Widodo menginginkan agar pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah bisa berlangsung dengan cepat melalui e-procurement, maka Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pelatihan e-purchasing melalui katalog elektronik, Selasa (6/6), di Ruang Rapat III BKAD Gunungkidul. [PIC1]

Bimtek dibuka dengan sambutan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Ir Azman Latif yang menyampaikan kegiatan ini merupakan suatu sarana strategis guna memberikan pemahaman yang sama kepada para peserta khususnya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tentang e-catalogue dan e-purchasing. “Sehingga melalui pemahaman tersebut, diharapkan seluruh peserta nantinya mampu melaksanakan proses e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing secara benar dan tidak melanggar aturan,”jelasnya.

Selama ini sektor pengadaan barang/jasa selalu dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran. Kenyataan ini hendaknya benar-benar menjadi perhatikan. Untuk itu diperlukan sebuah tekat nyata untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta bimtek agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Berbagai materi yang nantinya akan disampaikan oleh para narasumber supaya benar-benar dipahami sehingga dalam penerapannya di lapangan tidak menyalahi aturan,” tambahnya.

Sebagai narasumber adalah Arifin Nur Muhammad, SPd, SIP, SST,MT dari Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota, dengan peserta dari seluruh organisasi perangkat daerah dan puskesmas di Kabupaten Gunungkidul.(tim_ikp)