Gunungkidul – Desa sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dilaksanakan oleh kepala desa bersama dengan perangkat desa serta lembaga desa.
Seiring perkembangan jaman dalam pelaksanaaan tugas dan fungsinya kepala desa bersama perangkat desa memiliki tugas serta tanggungjawab yang semakin berat, dengan jam kerja 24 jam dituntut meningkatkan pelayanan namun di sisi lain hendaknya juga diikuti peningkatan kesejahteraan bagi perangkat desa.
[PIC1]
“ Perangkat Desa ada dua hal yang mestinya kita kedepankan, seiring era lebih-lebih tugas, tanggung jawab, fungsi dan kewenangan perangkat desa dari tahun ke tahun bukan semakin ringan tetapi semakin berat, tentunya disatu sisi masyarakat menginginkan pelayanan yang maksimal, tentunya disatu sisi kita segenap keluarga “ Semar Gunungkidul ”, mohon ijin dan pada kesempatan ini, kami matur kehadapan Bapak Asisten untuk menjadikan perhatian Pemda, disatu sisi adalah peningkatan pelayanan mestinya diikuti peningkatan kesejahteraan Perangkat Desa “.ungkap Bambang Setiawan disambut tepuk tangan hadirin.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Paguyuban Perangkat Desa “SEMAR” Gunungkidul pada saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Musyawarah Daerah Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa “SEMAR” tahun 2017 yang diselenggrakan di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, hari Kamis (27/04/2017).
Hadir pada kesempatan ini Ir. Asman Latif Asisten Administrasi Pembangunan Sekda Gunungkidul mewakili Bupati Gunungkidul, perwkilan Polres dan Kodim 0730/Gunungkidul, Kepala BKAD Drs. Supartono, Bibit Rustanto Ketua Paguyuban Kades Se-DIY “ISMOYO”, Ketua Paguyuban Dukuh Gunungkidul “Jonoloka”, Sesepuh Paguyuban Semar Gunungkidul, Kades dan Perangkat Desa se-Gunungkidul.
Ditegaskan pula oleh Bambang Setiawan yang saat ini menjabat Kades Kepek Wonosari, Kepala Desa dan Perangkat Desa memang sudah masuk dalam program BPJS Kesehatan, namung terkait dengan jaminan hari tua bagi perangkat desa di masa depan perlu juga untuk diikutsertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan dengan dana dari pemerintah daerah mengingat apabila diambilkan dari Penghasilan Tetap (Siltap) yang selama ini diterima akan memberatkan bagi perangkat desa.
Bibit Rustanto, Ketua Paguyuban “ISMOYO” pada kesempatan ini memberikan arahan kepada peserta Musda bahwa Musda yang dilaksanakan ini hendaknya dapat menjadi wahana untuk berembug/bermusyawarah untuk menghasilkan keputusan atau rekomendasi yang baik dari dalam paguyuban sehingga bermanfaat bagi anggota paguyuban dan masayarakat.
“ Seperti telur yang pecah karena dua sebab, telur pecah disebabkan dari luar maka satu kehidupan akan mati namun apabila telur pecah dari dalam maka akan ada satu kehidupan yang baru, sebagaimana musda Semar yang akan menghasilkan hal yang baru “.katanya.
Ditambahkan Bibit bahwa dalam Musda yang digelar ini hendaknya dapat menyusun rekomendasi agar Dana Keistimewaan dapat sampai ke desa-desa bahkan padukuhan sehingga keistimewaan yang disandang oleh Daerah Istimewa Yogyakarta ini dapat dirasakan manfaatnya sampai ke semua lapisan masyarakat DIY.
[PIC4]
Sementara itu Bupati Gunungkidul dalam sambutan tertulis yang dibacakan Azman Latif menyatakan bahwa Undang-undang tentang Desa berdampak luar biasa bagi desa namun demikian peraturan-peraturan yang dibentuk tersebut semua memiliki tujuan mulia untuk sebesar mungkin kesejahteraan bagi masyarakat. Dinamika yang terjadi menuntut aparatur desa harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang besar secara transparan, akuntabel dan profesional.
Bupati berharap melalui musda ini dapat menjadi wahana untuk bertukar pengalaman bagi desa-desa dengan desa yang telah berhasil dalam mengembangkan dan mengelola potensi-potensi yang ada di desanya dalam wadah BUMDes.
“ Manfaatkan Sistem Informasi Desa (SID) yang telah dilaunching, yang ada di Desa karena itu merupakan perangkat teknologi pertama di DIY dan di Indonesia “. pesan Asman Latif pada akhir sambutannya.
[PIC3] [PIC2]
Pembukaan Musda ditandai dengan Pemukulan Gong oleh Asisten Administrasi Pembangunan didampingi Ketua Paguyuban “SEMAR”, Ketua Paguyuban “ISMOYO” dan Ketua Panitia Kades Jetis Saptosari.(tim_ikp*)

