Ulama dan Umaro Semin, Deklarasikan Satgas Tiga Matur Setunggal Mabrur

Gunungkidul – Rabu (26/7), bertempat di Pendopo Kecamatan Semin Ulama dan Umaro yang berasal dari jajaran pemerintah kecamatan, desa, sekolah dan TNI/Polri mendeklarasikan Satgas Tiga Matur Setunggal Mabrur. Satgas tersebut sebagaimana ikrar yang diucapkan memiliki tiga peran dan fungsi pertama sebagai tauladan bagi masyarakat dalam kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat, kedua berusaha maksimal untuk mengendalikan dan menurunkan kasus perceraian, perkawinan usia anak dan kasus bunuh diri serta yang ketiga memberikan bimbingan dan menggerakan masyarakat untuk sadar dalam budaya dan pola hidup bersih dan sehat.

[PIC1]

Pengucapan ikrar dipimpin oleh Camat Semin, Drs. Barji dihadapan Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah yang hadir didampingi perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas P3AKBPMD Gunungkidul. Hadir pula pada kesempatan ini Kabag TU Kantor Kemenag Gunungkidul dan Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Gunungkidul.

[PIC2]

Dalam laporannya Kepala KUA Semin, Yosep Muniri menyampaikan bahwa deklarasi yang dilaksanakan pada kesempatan ini memiliki tujuan untuk mewujudkan masyarakat Gunungkidul, khususnya masyarakat Semin semakin berbudaya dan bermartabat. Melalui ikrar yang diucapkan oleh pejabat di lingkup Kecamatan Semin serta Ulama serta tokoh masyarakat, mereka akan menjadi figur contoh dan teladan bagi masyarakat dilingkungan untuk melaksanakan ikrar yang telah diucapkannya. “ Harapannya kedepan masyarakat dapat menjalankan agamanya secara sungguh-sungguh, cerdas, rukun, sejahtera lahir dan batin dalam kehidupannya “.ungkapnya.

Ditambahkan Yosep bahwa data kasus perceraian yang masuk di KUA Semin hingga tahun 2017 mengalami peningkatan, kasus perkawinan usia anak tercatat Januari sampai bulan Juli 2017 sudah ada tiga kasus dan beberapa kasus masih dalam proses di Pengadilan Agama untuk keputusannya, terakhir kasus bunuh diri di Semin tahun 2017 tercatat ada dua kasus. Menyikapi kasus-kasus tersebut jajaran pemerintah, TNI, Polri, Kemenag dan tokoh masyarakat bermusyawarah untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka melakukan pencegahan sehingga di masa mendatang tidak terjadi kasus serupa.

Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah menyambut baik langkah-langkah yang telah diambil oleh jajaran pemerintah Kecamatan Semin bersama KUA Semin yang didukung unsur TNI dan Polri dalam rangka untuk mencegah kasus-kasus perceraian, perkawinan serta kasus lain tidak terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Melalui deklarasi ini tokoh agama dan tokoh masyarakat akan menjadi panutan serta teladan bagi masyarakat yang tinggal dilingkungannya sehingga tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai dan Kecamatan Semin menjadi wilayatun toyyibatun warobbun ghofur, dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Gunungkidul.

[PIC3]  [PIC4]

Usai Deklarasi dilaksanakan penandatanganan naskah deklarasi oleh tokoh Ulama dan Umaro yang masuk dalam Satgas Tiga Matur Setunggal Mabrur dan di serahkan petikan surat keputusan kepengurusan satgas oleh Bupati Gunungkidul kepada anggota satgas terlantik yang terdiri atas Forkompimca Semin, Kades, Kepala Sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK di Semin, Ulama dan Tokoh Masyarakat Semin.(tim_ikp*)