Pemartabatan Bahasa Indonesia

Sesuai dengan surat dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI No 5947/G/BS/2016 tanggal 8 Agustus 2016, maka diharapkan semua pihak  berkomitmen untuk memartabatkan bahasa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga bahasa Indonesia benar-benar dapat menjadi citra, jati diri, dan simbol kedaulatan bangsa.

Seperti di ketahui, bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional dan bahasa resmi negara berdasarkan amanat Sumpah Pemuda 1928 dan UUD Negara RI Tahun 1945 serta Undang-undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan saat ini kondisinya cukup memprihatinkan. Antara lain seperti yang tampak pada papan-papan nama gedung/bangunan. papan petunjuk, kain rentang, dan iklan di ruang publik yang nyaris tergeser oleh penggunaan bahasa asing. ” Kondisi yang hampir serupa juga terjadi pada penggunaan bahasa dalam administrasi pemerintahan, seperti yang tercermin pada surat dinas dan laporan. Kaidah bahasa yang selama ini telah dibakukan belum sepenuhnya diterapkan dengan baik dan benar,” kata Kepala Badan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof.Dr. Dadang Sunendar, M.Hum dalam suratnya tersebut.[PIC2]

Sunendar juga mengatakan bahwa kondisi tersebut menggambarkan bahwa bahasa Indonesia yang merupakan simbol kedaulatan dan jati diri bangsa belum sepenuhnya dimartabatkan di negeri sendiri. ” Oleh karena itu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengajak kepada para gubernur dan bupati serta wali kota di seluruh Indonesia beserta seluruh jajarannya untuk mengatasi persoalan tersebut dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia,” tambahnya.

Lebih jauh Sunendar menjelaskan bahwa bahasa asing penting untuk dikuasai agar bisa bersaing dan berperan dalam kehidupan global. Namun bahasa Indonesia jauh lebih penting untuk diutamakan karena merupakan jati diri dan citra bangsa yang selama ini telah membangun keindonesiaan dan juga telah mampu mempersatukan berbagai suku bangsa dengan beragam budaya, bahasa, dan adat-istiadatnya ke dalam satu kesatuan bangsa Indonesia.” Terkait dengan itu, bahasa-bahasa daerah pun sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa perlu kita lestarikan,” tegasnya. (nana/gambar diambil dari google.com)