Gunungkidul – Salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh lembaga pelayanan publik yaitu layanan kesehatan. Oleh karena itu, layanan kesehatan harus memenuhi unsur-unsur dasar pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, diantaranya : kemudahan akses, keterjangkauan biaya dan kualitas layanan yang terbaik. Pemerintah Daerah mengemban tanggungjawab untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan di semua tingkatan. Dalam rangka merespon dinamika masyarakat yang terus berkembang, baik dalam hal pertumbuhan jumlah penduduk maupun permasalahan sosial lainnya.Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan maupun sarana prasarana pendukung yang ada di lembaga-lembaga layanan kesehatan.
Salah satu lembaga layanan kesehatan yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari. Keberadaan layanan kesehatan di RSUD terus difasilitasi, baik sarana prasarana layanan, kemampuan adaptasi teknologi di bidang kesehatan maupun pengembangan sumber daya manusia, agar ke depan mampu memenuhi harapan masyarakat Gunungkidul.
Satu hal yang tidak kalah strategisnya dalam menyediakan pelayanan kesehatan, selain keberadaan fasilitas fisik yaitu kemampuan manajemen tata kelola kelembagaan rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Untuk mewujudkan layanan berkualitas ini akan memunculkan kepuasan publik dan terbangunnya kepercayaan publik yang semakin tinggi kepada RSUD Wonosari.
Dalam proses menuju pencapaian kualitas layanan yang didukung manajemen rumah sakit yang baik, maka perlu tolok ukur yang dapat dipercaya, dimana untuk lembaga layanan seperti Rumah Sakit melalui kegiatan akreditasi. Upaya penilaian dan pengukuran kinerja layanan melalui akreditasi ini, dilakukan agar lembaga layanan kesehatan mampu merespon setiap dinamika dan tuntutan kebutuhan publik yang terus mengalami perubahan.
Disamping itu, dengan akreditasi rumah sakit yang terukur akan menjadi media evaluasi terhadap kinerja manajemen rumah sakit secara obyektif, sehingga organisasi akan mampu memperbaiki kondisi yang ada untuk memenuhi standar profesi dan mutu layanan kesehatan sebagaimana tuntutan masyarakat.Dengan dinyatakannya lulus standar akreditasi pelayanan daerah oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), selaras dengan visi Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari, RSUD akan terus berupaya dan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan standar pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
Bertempat di aula Amarylis RSUD Wonosari pada hari Selasa Tanggal 8 Nopember 2016 dilaksanakan penyerahan SERTIFIKAT AKREDITASI PARIPURNA oleh Bupati Gunungkidul yang diwakilkan Pj. Sekda Gunungkidul Drs. Supartono, M.Si.
[PIC1]
Pencapaian ini tentunya bukan hal yang mudah melainkan melalui beberapa tahapan diantaranya tahun 2013 membentuk TIM akreditasi dan mengikutkan seminar, workshop, diklat dan study banding dibeberapa rumah sakit yang sudah terakreditasi, serta berupaya untuk mendapatkan bimbingan dari Rumah Sakit Gracia dan Rumah Sakit Sarjito, dan dari Komite Akreditasi Rumah sakit. Bulan Desember 2015 mengadakan survey simulasi, tanggal 26 – 28 Juli 2016 mengadakan survey yang dilakukan KARS. Kemudian tanggal 30 Agustus 2016 resmi diumumkan melalui Web KARS bahwa RSUD Wonosari resmi mendapatkan kelulusan tingkat Paripurna. Ini semua tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah khususnya Ibu Bupati yang selalu mensuport untuk mencapai keberhasilan yang maksimal, akreditasi ini menggambarkan bahwa apa yang dilakukan di rumah sakit ini sesuai dengan mutu pelayanan yang berfokus pada pelayanan keselamatan pasien. Hadir dalam acara penyerahan sertifikat akreditasi Bupati Gunungkidul yang diwakili PJ. Sekda Gunungkidul Drs. Supartono, M.Si, Unsur Forkompinda, Dewan Pengawas, Wa.dir RS Sarjito dr. Stefany, Dir. RS Pati Rahayu dr. Bowo, Kepala Puskesmas se – Kabupaten Gunungkidul, Civitas Hospitalia RSUD Wonosari, dan tamu undangan.
Dalam sambutanya Bupati yang dibacakan Pj. Sekda Gunungkidul Drs. Supartono, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran RSUD Wonosari yang telah berhasil melewati atau lulus akreditasi, sehingga menjadi bekal yang berharga untuk berproses menjadi “rumah sakit kelas B”. Namun demikian, saya berharap agar pencapaian positif dalam akreditasi ini, tidak membuat cepat berpuas diri seluruh jajaran RSUD Wonosari. Predikat lulus akreditasi, tidak akan berpengaruh signifikan tanpa adanya kemauan dan komitmen kuat seluruh jajaran RSUD Wonosari, untuk bersama-sama bertransformasi menjadi pelayan-pelayanan yang baik dan mengabdi pada kepentingan masyarakat, terutama warga Gunungkidul. Dalam hal inilah, kita dapat membangun kepercayaan publik yang terus meningkat dan ke depan RSUD Wonosari akan menjadi kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
“ Akhirnya, kepada seluruh jajaran pengelola RSUD Wonosari saya ucapkan selamat dan sukses atas lulusnya akreditasi dan layak menerima sertifikat dengan predikat Lulus Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit ”kata Bupati dalam sambutannya. (Sumarno)

