Gunungkidul Perkuat Sinergi Pembangunan: Capaian Ekonomi Positif di Tengah Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan

Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan II Tahun 2026 untuk mengevaluasi capaian kinerja serta memantapkan konsolidasi antar-perangkat daerah. Dalam pertemuan tersebut, dilaporkan bahwa indikator ekonomi makro menunjukkan tren positif, meskipun terdapat sejumlah tantangan pada realisasi fisik dan optimalisasi investasi.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,47%, yang berhasil melampaui target yang ditetapkan. Selain itu, angka kemiskinan tercatat berada di level 14,15%, juga melampaui target penanggulangan yang direncanakan. Dari sisi indeks kualitas lingkungan hidup, Gunungkidul mencatatkan angka 77,66.

“Hingga 30 April 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp711 miliar atau sekitar 37,73% dari total target Rp1,8 triliun.” papar Sekretaris Daerah dalam laporannya.

Dilaksanakan di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul, Selasa, (19/5/2026), Sekretaris daerah menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri telah terealisasi sebesar Rp 136 miliar. Sektor pariwisata menjadi kontributor menonjol dengan capaian realisasi PAD hampir menyentuh 60%, yakni sebesar Rp24 miliar dari target Rp 36 miliar per 19 Mei 2026.

Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Meski capaian ekonomi makro menguat, Pemerintah Kabupaten mencatat adanya kesenjangan (gap) antara capaian keuangan dan fisik. Target fisik dan keuangan yang seharusnya mencapai 28% hingga akhir Maret belum sepenuhnya terpenuhi.

Selain itu, terdapat kendala dalam optimalisasi investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang baru mencapai 25,40%, masih di bawah target minimal 27,18%. Hambatan utama disebutkan berasal dari penyelesaian tata ruang yang saat ini tengah diupayakan percepatannya melalui koordinasi dengan kementerian terkait.

“Pemerintah mendorong percepatan pencairan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Dais) untuk reformasi kalurahan.” ujar Sri Suhartanta.

Ia juga menyampaikan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga akan mulai diberlakukan di tingkat kelurahan untuk memastikan akuntabilitas kinerja. Dalam hal lingkungan, indeks kinerja pengelolaan sampah menjadi perhatian serius menjelang penilaian Adipura. Cakupan sampah terkelola meningkat menjadi 39,70%, namun masyarakat terus diimbau untuk meningkatkan kesadaran memilah sampah dari sumbernya.

Pemerintah Kabupaten juga menegaskan komitmen bahwa pada tahun 2026 tidak boleh ada lagi sistem open dumping dalam pembuangan sampah. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menekankan bahwa Rakordal bukan sekadar formalitas administratif untuk membaca laporan angka, melainkan ruang evaluasi agar pembangunan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bupati juga menyampaikan pesan dari Gubernur DIY yang menekankan pentingnya menjaga alam agar tidak rusak oleh ulah manusia,

“Pembangunan di kawasan selatan yang memiliki potensi besar perikanan, kelautan, dan pariwisata harus dikelola sebaik-baiknya tanpa merusak alam,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya keadilan dalam pembangunan di seluruh wilayah Gunungkidul. Keadilan yang dimaksud adalah pembangunan yang proporsional sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah, bukan sekadar membagi anggaran secara rata tanpa melihat urgensi penerima manfaat.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga terpilih menjadi pilot project kolaborasi dengan Kementerian PMK dan akademisi untuk penanganan persoalan daerah. Terkait Dana Keistimewaan, realisasi saat ini secara keseluruhan telah mencapai 80,3%, dengan fokus pada sektor kebudayaan dan tata ruang. Kedepannya, seluruh jajaran perangkat daerah diminta untuk meningkatkan sinergi lintas sektoral agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih.

Leave Your Comment

Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.