Gunungkidul – Bupati H.Sunaryanta secara resmi mengukuhkan pengurus FKUB Gunungkidul, masa bhakti 2021 – 2026, di Ruang Rapat Handayani, Selasa (30/11).
Pengukuhan pengurus dan penasehat FKUB Gunungkidul sesuai SK Bupati No. 336/Kpts/2021 tentang FKUB dan dewan penasehat FKUB.
Peran penting FKUB dalam tugas dan fungsinya dalam mewujudkan kerukunan umat dengan berbagai tugasnya seperti melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi keagamaan dan masyarakat menyalurkan aspirasi sebagai rekomendasi dalam mengambil kebijakan bupati maupun mitra pemerintah dalam menyosialisaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat tentang kerukunan beragama.
Dalam peran Penasehat memiliki tugas membantu Bupati dalam memfasilitasi hubungan kerja antara anggota dengan pemerintah.
Ada yang menarik dalam kepengurusan periode ini karena salah satu pengurus didalamnya tertdapat keterwakilan dari unsur perempuan.
Dengan prosesi yang digelar secara sederhana bupati mengukuhkan pengurus FKUB di lanjutkan penandatangan SK Bupati oleh ketua terpilih Untung Santosa, SE,MA dan Bupati H.Sunaryanta.
[PIC1]
Dalam sambutan singkatnya peran FKUB yang memiliki tugas sangat berat untuk mewujudkan harmonisasi di lingkungan masyarakat yang berbhineka penuh kebersamaan dalam perbedaan dan dukungan dari seluruh pihak.
“Semoga dapat mengemban dan melaksanakam tugas dengan baik.
Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya tentu butuh kerjasama dan sinergi dengan pemerintah” pungkasnya
Sementara itu Bupati H.Sunaryanta memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus baru maupun pengurus lama yang masih di percaya maupun yang tidak lagi masuk dalam kepengurusan, namun harapnya masih tetap terus berkontribusi dan tetap di butuhkan sumbangsihnya. Dengan memelihara kerukunan serta penanganan masalah keumatan di Gunungkidul berbekal dari pengalaman tersebut, semoga dapat menyelesaikan persoalan yang di hadapi di masa-masa mendatang dengan semakin kompleksnya kehidupan di Gunungkidul, tandasnya
Berikut daftar pengurus FKUB periode 2021-2027
1. H. Untung Santosa SE, MA, jabatan sebagai Ketua dari perwakilan unsur MUI
2. Drs. Ngatemin MA, sebagai Wakil Ketua 1 dari unsur MUI
3. Pdt. Subagyo, S.Th sebagai wakil ketua 2 dari unsur Persekutuan Gereja Indonesia Gunungkidul
4. FP. Tomy Darlinanto, SH.M.Hum sebagai wakil ketua dari unsur Rayon Gereja Gunungkidul
5. H. Zudi Rahmanto, S.Ag, M.Ag. sebagai sekretaria dari unsur MUI
6. Kardi S.Pd.H sebagai wakil sekretaris 1 dari unsur Parisada Hindu Darma Indonesia Gunungkid
7. Sugeng Riyanto S.Pd.B sebagai wakil sekretaris 2 dari unsur Majelis Buddhayana
8. Drs. KH.Ahmad Kharis Masduki, M.Si. sebagai anggota dari unsur MUI
9. Drs. H.A Tsamin Fauzi, M.Pd.I sebagai anggota dari unsur MUI
10. Dr.H.Asrofi, S.Ag, M.Hum sebagai anggota dari unsur MUI
11. H.Herfan, S.Ag sebagai anggota dari unsur MUI
12. H. Kamijan, S.Ag,MA sebagai anggota dari unsur MUI
13. H.Sugasto, S.Ag,MA sebagai anggota dari unsur MUI
14. KH. Muh Tohari sebagai anggota dari unsur MUI
15. H.Nurasid,SH sebagai anggota dari unsur MUI
16. H. Sugina, Spd,MPd sebagai anggota dari unsur MUI
17. Siti Nurafrianti, S.Sos sebagai anggota dari unsur MUI
Hadir dalam acara pengukuhan tersebut Bupati H.Sunaryanta, Sekretaris Daerah Ir.Drajad Ruswandono, MT, Kajari Gunungkidul, Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Kapolres dan Dandim 0730/GK

