Gunungkidul – Pergantian lurah antar waktu terpilih secara resmi di lantik oleh Bupati H.Sunaryanta di Balai Kalurahan Tegalrejo Gedangsari. Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati No. 141/104/PG/KPTS/2021 yang menetapkan Sarjono sebagai lurah Tegalrejo untuk masa bhakti 2021 -2026.Rabu(1/12).
Pelantikan yang dilakukan dengan khidmat dan menerapkan protokol kesehatan dapat berjalan dengan lancar.
Pergantian antar waktu ini menggantikan Lurah sebelumnya Suparman yang tutup usia pada Januari 2021. Untuk mengisi kekosongan jabatan serta berjalanya pemerintahan selanjutnya dilaksanakan pemilihan lurah antar waktu yg diikuti oleh 3 calon. Pada pemilihan Sarjono yang sebelumnya sebagai staf Kapanewon Gedangsari memenangi pemilihan lurah antar waktu.
[PIC1]
Dalam amanatnya Bupati H.Sunaryanta menyampaikan bahwa lurah terlantik yang juga merupakan aparatur sipil negara ini di harapkan mampu berakselarasi dan bersinergi. Dengan latar belakang sebagai ASN sudah mengetahui dengan baik birokrasi tata pemerintahan sehingga akan lebih mudah untuk menyesuaikan dan bekerja membangun daeranya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu bupati juga berpesan untuk selalu mengedepankan penyelenggaraan tatakelola pemerintahan desa yang bersih sehingga tidak menimbulkan permasalahan kedepanya.
“Sinergi seluruh pihak dan dukungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pembangunan” pungkas Bupati.
Sebelumnya pelantikan di lakukan dengan prosesi pengambilan sumpah dan pengucapan janji serta penandatanganan berita acara.
Hadir dalam acara tersebut Bupati H.Sunaryanta, Kepala DP3AKBPMD Drs. Sujarwo, M.Si, Kapolsek, Danramil, Panewu serta perangkat Kalurahan.

