[PIC1]Mengingat Perkawinan Anak masih menjadi keprihatinan nasional untuk itu Negara harus hadir dengan upaya yang strategis dan lebih masif dalam menyelesaikan masalah tersebut.
[PIC1]Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus memberikan fasilitas alat pertanian bagi para petani, upaya ini dilakukan untuk membantu petani meningkatkan hasil pertaniannya.
[PIC1]Sosialisasi dan Simulasi menghadapi bencana bagi penyandang disabilitas diselenggarakan di Balai Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Kamis (13/12).
[PIC1]Kabupaten Gunungkidul menerima Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tahun 2018 dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada acara Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2018 tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta di Bangsal Kepatihan, Kamis (13/12).
[PIC1]Dewan Pengawas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Gunungkidul (BDG), dilantik Bupati Hj. Badingah, S.Sos., Kamis, (13/12), di Ruang Rapat I Setda.
[PIC1]Ajang olahraga antar desa (Gala Desa) yang masuk dalam program unggulan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tingkat Kabupaten Gunungkidul dibuka di Gedung Olah Raga Siyonoharjo, Playen, Rabu, (12/12) sore.
[PIC1]Badan Promosi Pariwisata Daerah Gunungkidul Periode 2018 – 2022 dikukuhkan di Bangsal Sewoko Projo, Rabu (12/12).
[PIC2]Rabu, (12/12), Bupati membuka Pameran Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul 2018
[PIC2]Atas upayanya memenuhi hak-hak dasar masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DIY, diganjar penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang ke-5 pada 2018 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
[PIC1]Data Dispensasi Pernikahan yang dimohonkan pada Pengadilan Agama Wonosari untuk pernikahan usia anak, masih relatif tinggi dari tahun ke tahun hingga saat ini. Pernikahan usia anak adalah ikatan perkawinan yang salah satu atau kedua pasangan masih berusia anak, atau belum berusia 18 (delapan belas) tahun.