[PIC1]Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, maka pada bulan September tahun 2016 ini Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul kembali gencar melaksanakan rekam cetak atau pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke Desa-Desa di Kabupaten Gunungkidul.
[PIC7] Dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi yang baik, jujur dan adil, KPUD Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pemilihan Ketua OSIS (PILKASIS) secara serentak dibeberapa sekolah yaitu di SMA N 1 Wonosari, SMK N 1 Wonosari dan MAN Wonosari. Kegiatan untuk memberikan pembelajaran kepada peserta didik untuk mempersiapkan diri menjadi calon-calon pemilih diajang pesta demokrasi yang akan datang, sehingga pada pelaksanaan pesta demokrasi seperti pilkada, Pileg, ataupun Pilpres menjadi peserta demokrasi yang tangguh, terdidik, dan dapat menjadi tauladan demokrasi yang adil, jujur dan bertanggung jawab.
[PIC1] Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta mewujudkan kepastian hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dengan pelayanan sehingga setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menetapkan standar pelayanan.
[PIC4]Untuk Meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi Pengadilan Negeri Wonosari, maka Pengadilan Negeri Wonosari melakukan Rencana Penyebarluasan Informasi Program dan Kegiatan Melalui Siaran Radio Dhaksinarga FM, yang ada di Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Gunungkidul.
[PIC1]
[PIC1]
[PIC1]