Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul

[PIC1]

Gunungkidul –  Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul tentang Penguatan Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak di Kabupaten Gunungkidul. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Heri Susanto di Ruang Rapat Handayani, Rabu (29/12)

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu DIY, Bagus Sarwono, S.Pd.Si.MPA , Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Umum Setda Kabupaten Gunungkidul, Wahyu Ardi Nugroho, S.STP., MA , dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul. 

Dalam kesempatan tersebut, Badan Pengawas Pemilu DIY, Bagus Sarwono, S.Pd.Si.MPA menyampaikan bahwa untuk mempersiapkan Pemilu 2024 diperlukan adanya komitmen dan kolaborasi bersama sehingga dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Badan Pengawas Pemilu ada kesiapan yang lebih matang. 

Wakil Bupati Heri Susanto juga menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini sudah terbukti pemilukada tahun 2020 berjalan dengan lancar dan hal ini bagian dari kerjasama dan kerja cerdas. 

“kami berharap sinergi dan kerjasama untuk dijaga dan ditingkatkan” terang Wakil Bupati

Kegiatan ini ditandai dengan  Penandatanganan Nota Kesepakatan antara pihak kesatu, Wakil Bupati Heri Susanto dengan pihak kedua yitu Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul. 

[PIC2]