PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KOMISARIS BANK DAERAH GUNUNGKIDUL

WONOSARI – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisaris Unsur Pemerintah Daerah Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Gunungkidul telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota komisaris Tahun 2026.

Berdasarkan Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi Nomor 001/BA/PANSEL-BDG/VI/2026 tanggal 3 Juni 2026, terdapat tiga peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu:

  1. Putro Sapto Wahyono (Nomor Pendaftaran 001/KOM.BDG/2026);
  2. Sri Suhartanta (Nomor Pendaftaran 002/KOM.BDG/2026);
  3. Saptoyo (Nomor Pendaftaran 003/KOM.BDG/2026).

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes, penyusunan makalah, ujian tertulis keahlian, serta pemaparan makalah dan wawancara/uji gagasan.

Psikotes akan dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Pusat Perumda BPR Bank Daerah Gunungkidul. Selanjutnya, ujian tertulis keahlian dijadwalkan pada Rabu, 17 Juni 2026, sedangkan pemaparan makalah dan wawancara/uji gagasan akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026.

Selain mengikuti tahapan seleksi tersebut, peserta diwajibkan menyusun makalah bertema “Strategi Pengawasan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Gunungkidul” . Makalah dikumpulkan dalam bentuk cetak dan digital paling lambat Senin, 15 Juni 2026 pukul 12.00 WIB kepada Sekretariat Panitia Seleksi.

Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2026 melalui Papan Pengumuman Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul serta melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Panitia Seleksi mengimbau seluruh peserta untuk hadir paling lambat 15 menit sebelum jadwal kegiatan dimulai dan membawa alat tulis sendiri. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Masyarakat dapat mengunduh dan melihat pengumuman lengkap melalui tautan berikut https://s.id/HasilAdmBDG

Leave Your Comment