Penyerahan PBB-P2 tahun 2022, Bupati Taat Pajak Partisipasi Pembangunan Gunungkidul

Gunungkidul – Pokok ketetapan Pajak Bumi Bangunan (PBB)- P2 Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp1.075.963.000,atau penambahan sebanyak 3.500 obyek pajak Hal ini disampaikan oleh Kepala BKAD Gunungkidul dalam acara Penyerahan pokok ketetapan PBB-P2 Tahun 2022 dan Panutan Pembayaran PBB- P2 Tahun 2022.

“Tahun 2022 SPPT PBB-2 Gunungkidul sejumlah 606.875 obyek pajak dengan nilai 26.518.165.000. Naik jika dibandingkan dengan Tahun 2021 sejumlah 605.375 objek pajak dengan nilai 25.442.201.000,” kata Kepala BKAD, Sri Suhartanta, di TBG, Selasa (8/3).

Dikatakan, kenaikan ketetapan PBB-P2 tahun ini berdasarkan adanya penyesuaian dari NJOP di beberapa wilayah obyek pajak. Pokok ketetapan sengaja dilaksanakan lebih awal untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.[PIC1]

“Penyampaian SPPT-PBB-P2 lebih awal agar masyarakat bisa seawal mungkin dapat melakukan pembayaran PBB-P2 sampai dengan jatuh tempo pada 30 September 2022,” katanya.

Sri Suhartanta juga mengatakan, kegiatan panutan Pembayaran PBB-P2 merupakan sarana wajib pajak potensial, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, serta public figure untuk memberikan contoh atau teladan yang baik bagi masyarakat dalam pembayaran PBB-P2.

“Untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan kontrol bila terjadi penyalahgunaan setoran PBB-P2 oleh petugas, kita menggunakan tanda tangan elektronik dengan QR-Code. Ini merupakan pertama kali di Indonesia,” terang Sri Suhartanta.

Sementara Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta seluruh petugas atau pengelola PBB-P2 berkerja secara bersungguh-sungguh dengan mengedepankan disiplin dan ketaatan terhadap ketentuan perundangan yang berlaku.

“Untuk memotivasi kepada wajib pajak agar pembayaran PBB-P2 tepat waktu sampai dengan jatuh tempo tanggal 30 September 2022, Pemkab Gunungkidul akan memberikan hadiah berupa 5 sepeda motor untuk 5 pemenang yang akan diundi, “ terang Bupati.

Bupati juga mengatakan taat membayar pajak, sama halnya dengan ikut berpartisipasi besar terhadap pembangunan di Gunungkidul dan Nasional. “Sebelumnya saya ucapkan terimakasih pada wajib pajak yang sudah menyelesaikan kewajiban tahun lalu,”ungkapnya.

Pembayaran panutan PBB-P2 2022 diawali oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto serta beberapa pengusaha di Gunungkidul.