[PIC1]
Gunungkidul- Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kementetian ATR/BPN yang telah selesai penerbitanya di beberapa Kalurahan di Gunungkidul. Menandai selesainya penerbitan sertifikat tanah secara simbolis yang diserahkan oleh Bupati H.Sunaryanta, Selasa(11/1).
Penyerahan legalitas atas hak kepemilikan tanah berupa sertifikat tersebut di lakukan di 2 lokasi kalurahan Banaran Kapanewon Playen dan kalurahan Putat Kapanewon Patuk.
Lurah Banaran Suminto dalam laporanya menyampaikan pada program PTSL tahun 2021 sebanyak 1290 sertifikat tanah telah selesai dan telah diserahkan kepada masyarakat Banaran, “semoga senantiasa membawa berkah” tuturnya.
Dalam penyerahan simbolis ini sebanyak 58 sertifikat diserahkan langsung di balai Kalurahan Banaran. Program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tidak lepas atas dukungan dan peran serta kerja keras pokmas.
Sementara itu Ahmad Suroyo kepala BPN Gunungkidul di kalurahan Banaran ini setidaknya seluruhnya terdapat 4560 bidang tanah, sementara yang telah tersertifikat sebanyak 4094 bidang.
Tanah – tanah tersebut meliputi tanah hak milik, HGB, hak pakai maupun Wakaf, untuk hak pakai sebanyak 26 bidang, dan wakaf sebanyak 4 bidang.
Harapanya kedepan masih terus ada upaya dari pemerintah desa untuk mendorong pensertifikatan.
Sementara di Kalurahan Putat Kapanewon Patuk program PTSL ATR/BPN menyasar sebanyak 2691 dari seluruhnya sebanyak 3552 bidang (sesuai SPPT PBB), dari jumlah tersebut sampai saat ini masih kurang 661 sertifikat, untuk itu harapanya pada tahun depan dapat terselesaikan.
Lurah Putat Rusbandi, S.Sos atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih atas program PTSL yang dilaksanakan sampai saat ini.
Dengam program pemerintah ini sangat membantu masyarakat khususnya dalam kepemilikan legalitas sertifikat kepemilikan hak atas tanah.
Bupati H. Sunaryanta dalam arahanya mengucapkan terimakasih kepada BPN dengan program PTSL ini tentu sangat memberikan manfaat bagi masyarakat utamanya legalitas kepemilikan hak atas tanah.
Dengan sertifikat yang sudah di terima ini dapat di jaga baik-baik dan bahkan dapat di wariskan kepada generasi penerusnya.
Jangan di jadikan agunan bila memang tidak sangat penting. Pesanya.
Menyingung kondisi pandemi saat ini, penanganan di Kabupaten Gunungkidul semakin baik, hal ini tidak lepas dari peran serta seluruh element masyarakat, untuk itu masih di butuhkan semangat dan kekuatan kedisiplinan protokol kesehatan.
Seremoni penyerahan sertifikat di tandai dengan memberikan sertifikat kepada perwakilan masyarakat oleh Bupati H.Sunaryanta, Kepala BPN, Panewu dan Lurah.
Hadir dalam acara penyerahan sertifikat tersebut Bupati H.Sunaryanta, Panewu Pleyen, Lurah Banaran, Danramil dan Kapolsek, Playen, Panewu Patuk, Lurah Putat Patuk, Forkopimpan Kapanewon Patuk.
[PIC2]

