Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar upacara resmi penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Fungsional dan SK Mutasi Antar Daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Rabu, (13/5/2026).
Dalam laporannya, Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, menyampaikan bahwa terdapat total 156 ASN yang menerima SK kenaikan jabatan fungsional. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai profesi, mulai dari guru, tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat), hingga Polisi Pamong Praja.
“Secara rinci, kenaikan jabatan tersebut meliputi 77 orang jenjang Madya, 60 orang jenjang Muda, 1 orang jenjang Pertama, 6 orang jenjang Penyelia, dan 12 orang jenjang Mahir.” papar Iskandar.

Selain itu, terdapat 7 pegawai yang resmi bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul melalui jalur mutasi antar daerah, yang terdiri dari guru dan tenaga medis.
Kepala BKPPD menegaskan bahwa kenaikan jabatan fungsional ini merupakan bentuk pengakuan atas peningkatan kompetensi dan kontribusi ASN terhadap pelayanan publik. Ia mendorong para ASN untuk terus beradaptasi dengan teknologi informasi.
“Birokrasi ke depan bukan hanya cepat bekerja, tetapi juga cerdas memanfaatkan teknologi. ASN dituntut untuk semakin adaptif dan inovatif,” tegasnya dalam laporan tersebut.
Pelayanan Mutasi 100% Gratis dan Transparan
Dalam arahannya, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih memberikan penekanan keras mengenai integritas manajemen talenta di Gunungkidul. Ia memastikan bahwa seluruh proses mutasi masuk ke Kabupaten Gunungkidul dilakukan secara cepat, mudah, dan 100% tanpa biaya. Bupati juga menegaskan penolakannya terhadap budaya like and dislike dalam penataan jabatan.
“Saya tidak mau menata jabatan atau menaikkan pangkat berdasarkan suka atau tidak suka. Semua harus profesional, akuntabel, dan transparan berdasarkan aturan perundangan yang berlaku,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan agar sistem mutasi terintegrasi (integrated mutation) dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pegawai.
Pesan Ketangguhan Mental dan Pengabdian
Menggunakan filosofi “Keris”, Bupati mengibaratkan seorang pemimpin dan ASN yang hebat adalah mereka yang siap “ditempa” oleh berbagai ujian dan tantangan sebelum akhirnya memancarkan “pamor” atau kebijaksanaan. Bupati berpesan agar para guru dan pendidik tidak melahirkan generasi yang lemah mental, melainkan generasi emas yang tangguh.
Bupati juga mewanti-wanti seluruh instansi, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan (RSUD), hingga Satpol PP, untuk menjaga rekam jejak yang bersih dan tidak mencoreng nama baik instansi dengan tindakan yang tidak terpuji.Ia mendorong para ASN untuk terus meningkatkan jenjang pendidikan mereka sebagai upaya peningkatan kapasitas diri.
Acara ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan ASN, di antaranya Suratno, M.Pd. (Jabatan Fungsional Guru), Sugeng Wibowo (Polisi Pamong Praja), dan drh. Asitah (Medik Veteriner). Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap kualitas pengabdian dan inovasi ASN semakin meningkat demi kemajuan masyarakat.