Hutan Keistimewaan Nangka Secara Resmi di Launching Menkopolhutkam Prof.Dr. Moh. Mahfud.MD,SH.,S.U.,M.I.P

[PIC1]

Gunungkidul- Dalam rangka Pencanangan Hutan Keistimewaan Nangka, Tiga menteri dan gubernur DIY melaksanakan kunjungan kerja ke Gunungkidul. Setelah dalam kurun waktu yang cukup lama sebagai lokasi hutan penelitian yang selanjutnya di kembangkan menjadi hutan keistimewaan nangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Dinas lingkungan hidup dan kehutanan DIY, balai Pengendalian DAS dan Hutan lindung serayu opak progo. 

Bertempat di petak 58 RPH Candi, BDH Karangmojo, hutan keistimewaan nangka secara resmi di launching menkopolhutkam Prof.Dr. Moh. Mahfud.MD,SH.,S.U.,M.I.P dan penandatanganan prasasti oleh Menkopolhukam Prof.Mahfud,MD, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr.Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Tata ruang dan Agraria/BPN RI Dr.Sofyan Djalil, Sabtu (29/1).

Hutan keistimewaan ini memanfaatkan lahan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dan Bagian Daerah Hutan (BDH) seluas 30 hektar yang ditanami tanaman jenis pohon keras sejumlah 12 ribu pohon meliputi 10 ribu pohon jenis nangka dan 2000 pohon jenis petai.

Menjadi sebuah hal yang patut di banggakan dan di syukuri Kabupaten Gunungkidul dengan wilayah hutan mencapai 40 persen, salah satu lokasi di petak 58 RPH Candi Karangmojo di jadikan tempat hutan keistimewaan dalam pengembangan dan penanaman pohon nangka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta.

“Harapanya akan terus berkembang dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dari berbagai sektor kemanfaatanya” tutur Bupati 

[PIC3]

Gubernur DIY Sri Sultan HamengkubuwonoX dalam sambutanya menyampaikan bahwa penanaman pohon nangka kedepan tidak hanya untuk pemenuhan bahan baku gudeg sebagai makanan khas jogja tetapi juga ada upaya penanaman kembali.

“Pohon nangka juga memiliki manfaat lain kayunya sebagai bahan baku pembuatan kendang” terangnya.

Lebih jauh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan bahwa dalam pendekatan sisi budaya melalui dana keistimewaan, pemerintah provinsi mengembangkan potensi kebudayaan lokal dimana setiap tahun membantu mengembangkan pembuatan gamelan baik permintaan dari sekolah, kecamatan, kalurahan dan lembaga lainnya.

“Namun dalam perkembangannya tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal DIY, duta besar dalam pelaksanaan program pendekatan politik tetapi juga budaya, meminta di kirimkan gamelan , secara tidak langsung hal ini sudah banyak membantu pendekatan pendekan oleh duta besar- duta besar di eropa maupun asia. Pemanfaatan lahan seluas 30 hektar tersebut jika dalam perkembanganya kebutuhan semakin besar, maka pemerintah provinsi akan bekerjasama dengan kementerian lingkungan hidup akan memperluas kebutuhan lahan untuk keperluan lebih jauh.” tambahnya

Dalam kesempatan ini Menkopolhukam Prof Mahfud menyampaikan bahwa pengembangan penyediaan kawasan hutan untuk ketahanan pangan, kegiatan penyediaan bahan pangan dalam kawasan hutan sekaligus merupakan kegiatan pemulihan rehabilitasi kawasan hutan lindung dengan pola tanam wanatani atau agroforestry, wanaternak dan wanaminyak.

“Kebijakan pengeloaan perhutanan sosial untuk mendukung ketahanan pangan nasional, perhutanan sosial merupakan program reforma agraria untuk keadilan akses masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk menunjang program pemerataan ekonomi dengan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan” terang Prof Mahmud

Dalam hal ini Prof Mahmud menambahkan bahwa Pemerintah berkomitmen mengalokasikan lahan hutan seluas 15,7 juta hektar dan pendampingan kelembagaan, tata kelola hutan sebagai hasil komoditas hutan kayu pendampingan kapasitas. Upaya kontribusi sektor kehutanan dalam meningkatkan ketahanan pangan sesuai UU tentang pangan, dimana ketersediaan pangan dan kebutuhan pangan bagi masyarakat mewujudkan katahan pangan nasional mendapat perhatian besar. Tentu yang dilakukan pemerintah ini akan memberi angin segar seperti inisiatif yang dikembangkan kegiatan pemerintah provinsi DIY untuk melengkapkan jenis nangka guna mendukung bahan baku gudeg dengan pola agroforestry, mengembangkan pusat studi pangan,  pengembangam pasca panen nangka dan agrowisata tanaman nangka. Keberadaan ini akan mendukung sebanyak 1990 UKM gudeg Yogyakarta dengan kebutuhan nangka muda antara 9 hingga 10 ton setiap hari sesuai data disperindag 2021.

“Penanaman jenis nangka sangat strategis dalam rangka upaya pelestarian hutan serta keberlanjutan usaha maupun usaha-usaha lain terkait dengan pohon nagka” tambah menkopolhutkam.

Terpisah menteri LHK Dr. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyampaikan bahwa keberadaan hutan keistimewaan nangka ini sebagai kebun penelitian, dan untuk kebutuhan bahan baku serta melengkapi jenis nangka dengan kayu lurus. Jika dalam jangka waktu yang lama kayu dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya,sementara pelepasan satwa liar untuk menjaga kelestatian satwa satwa yang di lindungi

Pelepas satwa liar penting sebagai indikator pengamanan biodiversity dengan baik, dan keragaman hayati akan tetap terpelihara dengan baik.

Launching ini di tandai dengan penandatangana prasasti serta simbolis penanaman pohon jenis nangka dan pelepas liaran satwa liar jenis elang. Lima elang alap jambul ini dari pusat konservasi BBKSDA Jabar dan BKSDA Jatim, Bertujuan untuk menguatkan benih serta memlihara keseimbangan ekosiatem.

 

[PIC2]