Keterbatasan Anggaran Daerah, Pemda di DIY Desak Pemerataan Pembangunan Melalui Intervensi Pusat

Yogyakarta – Pertemuan koordinasi pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti tantangan berat yang dihadapi pemerintah daerah akibat penurunan nilai transfer ke daerah (TKD). Fenomena ini dinilai sangat menyulitkan ruang gerak para pimpinan daerah dalam menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ideal bagi masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa sebagian besar anggaran daerah saat ini terserap untuk keperluan rutin, sehingga alokasi untuk sektor pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi sangat terbatas.

Kondisi ini diperparah bagi daerah-daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil, di mana Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul disebut sering kali berada dalam posisi terendah dalam capaian fiskal tersebut.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih secara khusus menekankan perlunya keseimbangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan. Sebagai kabupaten dengan wilayah terluas yang mencakup 46% dari total luas DIY, Gunungkidul masih menghadapi tantangan kemiskinan yang signifikan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah memohon dukungan pemerintah pusat melalui skema Inpres (Instruksi Presiden) untuk mengintervensi pembangunan infrastruktur.

“Kami mohon untuk wilayah utara kami, dalam rangka operasionalisasi exit tol, bisa dibantu melalui Inpres,” ungkap perwakilan pemerintah daerah tersebut, merujuk pada kebutuhan akses menuju berbagai destinasi wisata seperti Gunung Gambar, Sri Gethuk, dan Green Village Gedangsari.

Intervensi ini diharapkan dapat mendorong pergeseran fokus pembangunan yang selama ini dominan di wilayah pantai menuju wilayah utara dan timur yang berbasis pertanian dan wisata.

Selain masalah anggaran, para kepala daerah juga menyoroti ketimpangan akses terhadap proyek strategis nasional. Beberapa daerah dilaporkan mampu mengakses proyek pusat dengan mudah, sementara daerah lain masih kesulitan.

Sebagai solusi, pemerintah daerah mengharapkan adanya keterbukaan dan keleluasaan dalam perencanaan dari kementerian-kementerian terkait, mencontoh praktik baik yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian, agar pertumbuhan ekonomi di DIY dapat lebih merata dan kesenjangan antarwilayah tidak semakin melebar.

Acara ini juga menjadi ajang berbagi pemikiran bagi anggota DPD RI, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai organisasi masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi atas keterbatasan fiskal yang ada.

Eka Chandra Buana, selaku Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas menekankan bahwa penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebenarnya merupakan bentuk pergeseran (shifting) anggaran yang harus disikapi dengan strategi belanja yang lebih cerdas.

Eka menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar memotong anggaran, melainkan mengalihkan belanja non-produktif menjadi produktif. Sebagai contoh, praktik baik di Sulawesi Tengah menunjukkan bagaimana efisiensi anggaran berhasil dialihkan menjadi program beasiswa bagi siswa yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Salah satu poin krusial yang disoroti adalah pentingnya penetapan skala prioritas yang konsisten. Bappenas mencatat kecenderungan daerah yang sering mengubah total daftar prioritas setiap tahunnya, bahkan ketika target tahun sebelumnya belum terpenuhi.” ujarnya.

Daerah diminta untuk mengurutkan kebutuhan dari yang paling utama sehingga jika terjadi pemotongan anggaran, program yang paling bawah dalam daftar prioritaslah yang akan dikurangi terlebih dahulu.

Mendorong Pendanaan Non-APBN
Mengingat adanya mandatori belanja seperti 20% untuk pendidikan dan 5% untuk kesehatan, daerah menghadapi tantangan dalam memenuhi celah pembiayaan (funding gap). Bappenas mendorong daerah untuk tidak hanya bergantung pada TKD, tetapi mulai menjajaki skema pendanaan non-APBN dan non-APBD.

“Beberapa opsi yang Kita sarankan seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pinjaman daerah dengan kriteria tertentu, dan Optimalisasi potensi lokal seperti yang dilakukan di wilayah DIY yang berbasis budaya dan akademis.” papar Eka.

Sementara itu, terkait mekanisme intervensi, pemerintah tengah menggodok konsep Instruksi Presiden (Inpres) agar lebih efektif dalam menangani masalah spesifik di lapangan.

“Berbeda dengan TKD yang bersifat menyebar, Inpres dirancang untuk intervensi langsung pada bidang tertentu seperti infrastruktur jalan, jembatan, atau rehabilitasi sekolah, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat di lokasi sasaran.” ujar Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan.

Bappenas berkomitmen untuk terus mengorkestrasi intervensi pembangunan antar-kementerian guna memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat luas.

Leave Your Comment