Gunungkidul – Kapanewon Ponjong saat ini menghadapi tantangan serius terkait kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keterbatasan anggaran yang tidak proporsional dengan luas wilayah. Hal ini terungkap dalam acara pembinaan pegawai oleh Bupati Gunungkidul, yang dihadiri oleh jajaran pegawai Kapanewon, penyuluh keluarga berencana, pendamping desa, serta petugas PKH yang dilaksanakan di Kantor Kapanewon Ponjong, Selasa, 26 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Panewu Ponjong, Asih Tri Wahyuni, melaporkan bahwa kondisi SDM di wilayahnya berada pada titik yang mengkhawatirkan. Dari kebutuhan ideal minimal 56 personel berdasarkan analisis jabatan, saat ini hanya terisi 21 orang. Jumlah ini diprediksi akan terus menyusut menjadi 18 orang pada bulan depan karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Bulan depan, staf PNS kami diperkirakan tinggal dua orang saja, yaitu bendahara dan perencana. Beberapa jabatan struktural bahkan tidak memiliki staf sama sekali,” ujar Panewu Ponjong.
Kondisi ini dinilai sangat berat mengingat Kapanewon Ponjong memiliki tanggung jawab pembinaan dan pengawasan di 11 kelurahan, menjadikannya wilayah terluas keempat di Kabupaten Gunungkidul. Selain masalah personel, Panewu juga menyoroti masalah pagu anggaran yang disamaratakan sebesar Rp400 juta untuk seluruh kapanewon, tanpa mempertimbangkan perbedaan jumlah kelurahan yang harus diampu.

Respons dan Arahan Bupati Gunungkidul
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, langsung menginstruksikan jajarannya untuk mencatat dan menindaklanjuti ketimpangan personel tersebut ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Bupati menegaskan bahwa prinsip keadilan dalam pemerintahan tidak berarti membagi sama rata, melainkan harus disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan wilayah.
“Adil itu tidak harus sama. Jangan sampai kapanewon dengan 11 Lurah pagunya disamakan dengan yang hanya 5 lurah. Kebijakan ke depan harus disesuaikan dengan kebutuhan,” tegas Bupati.
Dalam sesi pembinaan, Bupati juga memberikan teguran keras terkait integritas pelayanan publik. Bupati menyoroti adanya laporan mengenai bantuan sosial yang salah sasaran, seperti rumah mewah yang masih tertempel stiker keluarga prasejahtera (PKH). Bupati meminta seluruh aparatur, termasuk pendamping PKH dan pamong, untuk memiliki pola pikir melayani, bukan dilayani. ASN dituntut untuk lebih peka terhadap kondisi riil di masyarakat dan tidak hanya bekerja sebagai penggugur kewajiban.
“ASN dan pamong harus siap hadir memahami kebutuhan warga dan memberikan solusi. Jangan sampai kita kalah cepat dengan media sosial dalam mengetahui persoalan warga,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kapanewon Ponjong untuk tetap menjaga kinerja optimal meski di tengah keterbatasan SDM, sembari menunggu langkah strategis pemerintah daerah dalam penataan personel dan anggaran.