Gunungkidul – Sosialisasi kegiatan rekomendasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) tahun 2021 yang di selenggarakan DPP Gunungkidul dilaksanakan di joglo RM Terace petruk, Patuk Gunungkidul dan di hadiri Bupati H.Sunaryanta, Selasa (30/11).
Sosialisai dilakukan untuk penyelamatan lahan dengan pembentukan pokja LP2B. sehingga sektor pertanian dapat terus berproduksi.
Semakin sempitnya lahan pertanian menjadi momok dalam pengembangan pertanian pangan sehingga pada kelompok tani mampu melakukan penyelamatan sesuai dengan tujuan nasional. Kata panewu Patuk
drh.Krisna Berlian selaku Plt. Kepala DPP Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi bersumber dana APBN sebagai updeting lahan sawah dan terus dilakukan sosialisasi kepada gapoktan. Kegitan sosialisasi yang dilakukan sejak April 2021 sampai saat ini di 18 kapanewon.
“Hasil updateng usulan KP2B sebesar 22 192 59 hektar dengan lp2b seluas 21.541,01 hektar dan
LCP2B sebesar 651,59 hektar.”
Dalam kesempatan ini Bupati H.Sunaryanta menyampaikan terkait upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, bahwa melihat lahan di Gunungkidul dengan luas wilayah yang mencakup 46 persen tetapi banyak lahan di kuasai orang lain.[PIC1]
Sementara luas hutan rakyat mencapai 43 persen dari luasan Gunungkidul artinya lahan yang kita miliki tidak terlalu besar di banding daerah lain, ungkap bupati.
“Kedepan dengan adanya pariwisata dan investasi, akan mengurangi lahan tanah kita dan semakin lama lahan pertanian akan semakin menyempit, juga bisa dikuasai orang luar, Kita harus meyiapkan dengan teknologi dengan sistem untuk
mewujudkan ketahanan pangan” terangnya.
Untuk menjawab itu harus ada upaya berkelanjutan inovasi dan kreasi jangan sampai perubahan berhenti, karena perubahan adalah produk dari ketidak puasan, Tutupnya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati H.Sunaryanta, Kepala DPP Gunungkidul drh.Krisna Berlian, Panewu Patuk, Lurah Patuk, forkopimpan dan perwakilan Kelompok tani.

